Berita

annas maamun/net

Nusantara

Surat Penugasan Andi Rachman sebagai Plt Gubernur Sudah Ditandatangani

SELASA, 07 OKTOBER 2014 | 02:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Posisi Gubernur Riau Annas Maamun telah digantikan oleh Wakil Gubernur Andi Rachman. Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan surat penugasan kepada Andi sebagai pelaksana tugas (plt) Gubernur Riau sudah dikeluarkan.

"Sudah saya tanda tangani," kata gamawan dalam pesan singkatnya kepada wartawan, tadi malam.

Dia menjelaskan surat penugasan sudah sesuai UU Pemda yang baru disahkan oleh DPR akhir bulan lalu, yang menyebutkan bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah yang diberhentikan sementara karena tersangkut tindak pidana korupsi.


"Sesuai Pasal 65 dan Pasal 66 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," paparnya.

Setelah ditandatangani, surat penugasan kepada Andi segera dikirimkan.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) sudah diterima Gubernur Riau dan Wagub Riau," kata Gamawan seperti dilansir JPNN.

Diketahui, Annas Maamun kini berstatus tersangka setelah bersama pengusaha Gulat Medali Emas Manurung ditangkap tim KPK atas dugaan suap izin lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Saat penangkapan KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura senilai Rp 3 miliar.

Annas disangkakan sebagai pihak penerima uang dan dijerat Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Suap diduga diberikan Gulat agar lahan sawit 140 hektare miliknya dialihkan fungsi dari kawasan kehutanan ke Area Peruntukan Lain. [dem]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya