Berita

ilustrasi/net

Perppu Pilkada Pasti Ditolak DPR Sebab Sudah Ada Deal

SENIN, 06 OKTOBER 2014 | 21:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sementara publik akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah merampas hak konstitusi rakyat untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah.

Gugatan yang akan diajukan Rabu besok ini juga didukung sejumlah elemen masyarakat. Diantaranya perwakilan Rakyat Petani Jawa Barat, Persatuan Buruh Jawa Tengah.

"Kami tidak rela hak rakyat untuk menjadi pemimpin dirampas DPRD," kata  Ketua Umum LBH Laskar Dewa Ruci, Sirra Prayuna, di Galeri Cafe, Menteng, Jakarta Pusat (Senin, 6/10).


Dengan disahkannya UU Pilkada melalui DPRD, tambah Sirra, mempertontonkan dengan jelas bahwa DPR telah merampas hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan yang dijamin konstitusi. Terlebih lagi, drama politik telah menunjukkan adanya kekuatan besar parlemen dalam membentuk UU begitu mudahnya digadaikan oleh para oligarkis partai tanpa melihat realitas rakyat yang menolak pemilu melalui DPRD.

Sirra mengaku pesimis Perppu yang diajukan Presiden SBY akan disetujui DPR periode ini karena DPR sudah dikuasai kubu pendukung Prabowo. Perppu pun tidak lebih dari sekedar pencitraan dan sulit disetujui DPR karena sudah ada deal-deal komposisi kekuasaan di DPR dimana Koalisi Merah Putih telah membagi kekuasaan kepada Demokrat dengan mengangkat Agus Hermanto sebagai wakil ketua DPR

Sirra juga mengingatkan akan terjadi kekosongan hukum dalam mengatur teknis pilkada karena Perppu yang dibahas dalam paripurna yang akan datang.

 "KPU akan kebingungan, dan kami mewakili aspirasi rakyat untuk mengembalikan pilkada kembali kepada rakyat bukan DPRD," demikian Sirra. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya