Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Angkasa Pura II Jangan Main-main di Proyek Setrum Bandara!

SENIN, 06 OKTOBER 2014 | 19:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Untuk menjaga keselamatan penumpang dan maskapai, PT Angkasa Pura II diingatkan untuk tetap transparan dalam menjalankan proyek peningkatan kapasitas dan jaringan listrik di Bandara Soekarno Hatta senilai Rp 900 miliar.

Sebab, peningkatan kapasitas listrik di bandara adalah pekerjaan di obyek yang vital bagi keselamatan manusia serta nama baik pemerintah Indonesia di mata dunia. Apalagi, menghadapi Asean Open Sky pada 2015.

"Kami peringatkan Angkasa Pura II selaku pengelola proyek peningkatan kapasitas dan jaringan listrik Bandara Soetta tidak main-main. Jangan sampai meloloskan pihak yang tidak kompeten karena proyek ini cukup strategis," kata  Koordinator Gerakan Anti Manipulasi (Geram) BUMN, Afrasian Islamy, kepada wartawan, Senin (6/10).


Saat ini, ada empat perusahaan pelat merah bidang konstruksi yang mengikuti proyek listrik di Bandara Soetta. BUMN itu adalah PT PP (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Nindya Karya (Persero), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dirinya menduga, potensi terjadinya main mata antara AP II dengan peserta tender, sangatlah terbuka. Untuk itu ia mengajak semua pihak, termasuk aparat hukum, untuk mengawasi pelaksanaan proyek kelistrikan itu.

"Direksi AP II harus ingatkan kepada jajarannya untuk tidak main mata dalam proyek kelistrikan ini. Begitu ada permainan maka hasilnya bakal fatal,"’ paparnya.

Geram BUMN pun mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam proses tendernya. Proyek ini diduga tidak memasukkan upgrade tegangan menengah yang berperan sangat vital dalam operasional bandara.

"Bila tegangan menengah tidak di-upgrade, yang terjadi bisa melumpuhkan Bandara Soetta. Bayangkan saja kalau bandara kebanggaan negara kita lumpuh. Selain memalukan, kepercayaan dunia akan runtuh,’’ pungkasnya.

Geram menuntut kewaspadaan Kementerian BUMN dalam pelaksanaan tender kelistrikan bandara yang melibatkan sejumlah BUMN Konstruksi tersebut. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya