Berita

fahira idris/net

Politik

Fahira: Koalisi Indonesia Hebat Jangan Cuma Perhitungkan DPD Saat Dibutuhkan Saja

SENIN, 06 OKTOBER 2014 | 11:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana Koalisi Indonesia Hebat (pendukung Jokowi-JK) mengajukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mungkin saja menjadi solusi untuk menghindari ketegangan seperti saat pemilihan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tetapi, DPD jangan murahan. DPD harus punya nilai tawar untuk amandemen terbatas UUD 1945 dalam rangka penguatan wewenang DPD yang setara dengan DPR. Usul itu harus didukung oleh partai politik di DPR.

"Parpol-parpol itu jangan hanya memperhitungkan DPD saat dibutuhkan saja. Selama ini, usul DPD untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk penguatan DPD selalu dimentahkan oleh DPR yang merupakan representasi dari parpol. Saya berharap parpol juga mendukung penguatan DPD," ujar anggota DPD, Fahira Idris, dalam rilisnya jelang Sidang MPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/10).


Senator asal DKI Jakarta ini mengatakan, penguatan DPD adalah keharusan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Di negara lain yang menganut sistem bikameral, senat diberi kewenangan yang besar untuk mengimbangi peran dan posisi DPR. Semua ini bertujuan agar mekanisme check and balances dapat berjalan relatif seimbang. Setidaknya, lanjut Fahira, DPD diberi kewenangan meneliti ulang setiap RUU yang diajukan DPR, diberi hak yang sama dalam mengajukan RUU, dan ikut mengawasi pemerintahan.

"Kami ini dipilih langsung rakyat di provinsi kami masing-masing. Mereka (rakyat) berharap banyak dari kami agar aspirasi mereka jadi sebuah kebijakan. Tetapi kalau konstitusi tidak memberi kami kewenangan mewujudkan itu, artinya ada yang salah. Saya curiga, parpol-parpol yang ada di DPR takut kalau ada lembaga yang mengimbangi mereka," ujar Fahira.

Selama ini, tambahnya, DPR tidak pernah berhasil menyelesaikan setiap RUU menjadi UU yang sudah mereka susun di Prolegnas. Belum lagi jika melihat banyaknya UU produk DPR yang di-judical review ke MK.

"Pimpinan MPR ke depan harus bisa menaikkan posisi tawar DPD di Parlemen agar posisi DPD bisa dikuatkan melalui amandemen UUD 1945.Jangan perhitungkan saat suara kita (DPD) diperlukan saja," tegasnya lagi.

Dia tegaskan, dengan unsur DPD menjadi Ketua MPR, bukan berarti nantinya DPD memihak salah satu koalisi. DPD harus tetap pada khitah-nya yang independen dan berdiri di atas semua golongan atau memihak kepentingan rakyat. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya