Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan UsaÂha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SP SKK Migas) menuntut jaÂminan perlindungan hak-hak pekerja. Hal ini terkait wacana pembubaran SKK Migas.
Ratusan pekerja dari level staf hingga kepala divisi menghadiri Sarasehan SP SKK Migas sebaÂgai wahana penyaluran aspirasi dan keresahan pekerja. Hal ini seÂjalan dengan maraknya pemÂbeÂritaan di media massa terkait wacana pembubaran SKK Migas akhir-akhir ini.
“Kami telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri KeÂuangan untuk meminta kejelasan sikap pemerintah atas wacana pemÂbubaran SKK Migas terÂsebut, khususnya terkait jaminan perlindungan hak-hak pekerja SKK Migas,†kata Ketua SP SKK Migas Indro Purwaman di JaÂkarta, kemarin.
Surat tertanggal 18 September itu ditembuskan ke Menko PerÂekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Isinya antara lain meminta penjelasan atas sikap Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan yang selalu menolak anggaran pesaÂngon pekerja.
Padahal, menurut Indro, peÂsaÂngon itu telah diperjanÂjikan sebaÂgai bagian dari reÂmunerasi dan benefit pekerja SKK Migas sejak pertama kali diÂpeÂkerÂjakan dahulu di Badan PelakÂsana Kegiatan Usaha HuÂlu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) pada 2002.
SP SKK Migas yang terbentuk sesuai tanggal pencatatan di Disnakertrans sejak 23 Maret 2014 juga menegaskan komitmen SP untuk membela hak-hak peÂkerja dan memperjuangkan keÂpentingan pekerja, khususnya untuk menghadapi wacana pemÂbubaran SKK Migas tersebut.
SP juga telah melakukan adÂvokasi secara internal di SKK Migas untuk memastikan pimÂpinan mendengarkan suara peÂkerja sebelum membuat kepuÂtusan yang berdampak luas keÂpada pekerja.
Secara internal, kata Indro, SP juga akan melakukan referendum di SKK Migas untuk memulai perundingan Penjanjian Kerja BerÂsama (PKB) sebagai upaya untuk memastikan hak-hak peÂkerja dilindungi Undang-undang Ketenagakerjaan.
Sementara pekan lalu, SKK Migas disebut-sebut akan dibuÂbarkan tahun depan dan menjadi unit usaha sendiri. Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla mengakui meÂnerima usulan tersebut. "Itu usul-usul, banyak," kata JK, sapaan Jusuf Kalla. JK menuturkan tetap harus ada institusi yang menÂjalankan tugas SKK Migas saat ini. ***