. Apabila Koalisi Merah Putih (KMP) bisa menguasai pimpinan MPR RI, maka akan ada tiga skenario yang bisa mereka kembangkan. Sebelumnya mereka sudah memenangkan pemilihan pimpinan DPR RI.
Demikian pandangan dosen ilmu politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, lewat akun twitter @aridwipayanaugm, Minggu (5/10).
Skenario pertama adalah boikot, tanggal 20 Oktober. Tanggal itu adalah pelantikan Presiden dan Wapres terpilih Jokowi-JK dalam sidang paripurna MPR.
"Bayangkan kalau ada boikot 352 anggota KMP ditambah pimpinan MPR. Sidang Paripurna bisa qorum kalau dihadiri oleh 50 % plus satu anggota MPR. Kekuatan boikot KMP sudah melebihi jumlah itu," kata Ari.
Skenario kedua adalah soal pemberhentian Presiden dan Wapres. Keputusan MPR terhadap usul pemberhentian Presiden oleh DPR, dihadiri 3/4, disetujui 2/3. Syarat impeachment, sidang paripurna dihadiri 519 anggota, dan disetujui oleh 2/3 dari yang hadir. "Dari syarat itu, jelas KMP bisa lakukan," teranganya.
Skrnario ketiga adalah perubahan UUD. Untuk ubah UUD, lanjut Ari, dihadiri 2/3 dari anggota MPR, dan disetujui 50 persen plus satu dari Anggota MPR. Dengan modal KMP pendukung Prabowo-Hatta 352 orang, jelas melebihi syarat mayoritas dalam syarat mengubah UUD yang hanya perlu 347 suara.
"Skenario mengubah UUD menjadi memungkinkan dengan modal suara KMP di MPR. Ubah pemilihan Presiden dan Wapres oleh MPR bisa jadi prioritas," ungkapnya.
"Dalam 3 skenario itu maka rakyat sama sekali tidak dikibatkan. Hanya skenario kedua yang libatkam MK sebelum ke MPR. Tapi itu mudah bagi KMP. Dalam skenario ubah UUD rakyat juga tidak terkibat melalui referendum. Cukup dengan 50 % plus satu dalam Tatib MPR, UUD bisa diubah," tandas Ari.
[rus]