Berita

martin hutabarat/net

Politik

Martin: Jangan Terburu-buru Tolak Perppu Pilkada SBY, Pelajari Dulu Isinya

MINGGU, 05 OKTOBER 2014 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden SBY menerbitkan dua Perppu untuk mencabut ketentuan pemilihan kepala daerah lewat DPRD sebagaimana diatur dalam UU 22/2014 tentang Pilkada maupun UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat menyatakan, jika Perpu tersebut disetujui oleh DPR, maka otomatis gubernur, walikota dan bupati kembali dipilih secara langsung. Sebab Perppu nomor 1 tahun 2014 sudah akan mencabut UU 22/2014 tentang Pilkada.

"Perpu ini sampai sekarang belum diterima DPR, sehingga belum diketahui apa isinya," kata Martin melalui pesan elektronik, Minggu (5/10).


Seperti diketahui, ada 10 poin perbaikan yang dimasukkan Presiden SBY ke dalam isi Perppu. SBY berharap dengan adanya usulan perbaikan-perbaikan ini , Pilkada langsung tidak lagi berbiaya tinggi bagi para kandidat kepala daerah.

"Pilkada langsung selama sembilan tahun ini memang sangat besar biayanya, sehingga mengakibatkan 332 Kepala Daerah tersangkut kasus korupsi dan masuk penjara. Inilah faktor utama yang membuat DPR akhirnya memutuskan menggantinya dengan Pilkada tak langsung," ujarnya.

Ia hanya berharap DPR tidak terburu-buru menolak Perppu Pilkada dari SBY sebelum mempelajari dahulu isinya. Jika memang isinya lebih baik dan dapat mencegah ekses negatif dari Pilkada langsung seperti korupsi dan nepotisme, Martin menyarankan agar DPR menerimanya.

"Ini bukan soal menang atau kalah. Bukan soal koalisi mana yang akan diuntungkan. Ini adalah soal kepentingan bangsa.  Sebab tujuan kita bernegara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, dan bukan Pilkada langsung atau tidak langsung," tegasnya.[wid]  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya