Berita

Jokowi Harus Memilah Kasus dalam Menyelesaikan Persoalan HAM Masa Lalu

JUMAT, 03 OKTOBER 2014 | 15:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam meyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) masa lalu disarankan dilakukan dengan cara yang tepat dan bisa memilah mana yang sudah diadili dan punya kekuatan hukum tetap, serta mana yang tidak mungkin bisa diadili sehingga harus dilakukan kebijakan rekonsiliasi.

Demikian pandangan yang mengemuka dalam diskusi Gerakan Pemuda Ansor dengan tema "Refleksi Persoalan HAM Masa Lalu: Solusi untuk Pemerintahan Jokowi-JK" dengan pembicara Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid, Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Andi Widjajanto, pengamat sosial dari UNJ Robertus Robert, dan aktivis NU Agus Sunyoto.

Menurut Nusron, dari apa yang sudah disampaikan oleh Komnas HAM kepada Tim Transisi, ada beberapa kasus yang disoroti seperti kasus HAM 1965, kasus Talang Sari, kasus, Kasus Trisakti, kasus Semanggi, dan kasus HAM masa lalu lainnya. Atas kasus-kasus itu, Nusron melihat klasifikasinya ada tiga yakni yang sudah diadili, yang belum diadili, dan yang sudah tidak mungkin bisa diadili.


"Yang sudah diadili, dan sudah Inkrach, seperti kasus Talang Sari, kasus Tanjung Priok, kasus Munir, dan lain-lain. Harus dihormati dong. Kasus munir kan sudah diadili kan? Jadi kita hormati. Kita posisinya Ansor dan Banser menghargai proses hukum itu. Sehingga pemerintahan Jokowi-JK ke depan dalam proses penyelesaian HAM masa lalu harus dipilah-pilah mana kasus yang sudah diadili, yang belum diadili, dan yang tak mungkin bisa diadili," kata Nusron, Jumat (3/10).

Adapun untuk yang yang belum diadili seperti dalam kasus pelanggaran HAM Trisakti dan Semanggi, ini bisa saja nanti diselesaikan yang memang belum pernah diadili. Sementara untuk yang susah diadili seperti kasus 65 dan lain-lain karena sudah lama akibat konflik sosial, tentu sudah sulit diadili karena siapa pelakunya sudah tiddak ada, dan sekarang tinggal keluarganya.

"Kita Ansor mendorong ini diselesaikan secara rekonsiliasi. Ini seperti kasus PKI, kasus 65. Harus ada kebijakan rekonsiliasi, bahwa atas kasus dimaafkan, tetapi tidak dilupakan karena ini tragedi yang tak boleh terulang lagi," ujar Nusron.

Terlebih, lanjutnya, tragedi itu juga terjadi mungkin saja bukan atas kehendak mereka. Karena Ansor mungkin membunuh juga karena  korban adu domba, dan mereka kalau enggak membunuh akan terbunuh. Demikian juga PKI, mereka mengatakan sebagai korban adu domba. Dan sekarang yang ada tinggal keluarganya, yang sudah bisa hidup saling berdampingan.

"Maka solusinya pemerintahan Jokowi-JK mengeluarkan semacam komisi rekonsiliasi atas kasus-kasus seperti ini," ungkap Nusron. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya