Berita

kpu

Politik

KPU Daerah Dilarang Gunakan Dana Selama Penundaan Jadwal Pilkada

JUMAT, 03 OKTOBER 2014 | 11:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota yang sedianya menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2015 mendatang, untuk menunda semua jadwal dan tahapan pilkada. Namun KPU daerah diminta tetap berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan pilkada di wilayah masing-masing.
 
"Kami sudah menyampaikan surat edaran kepada daerah-daerah yang harusnya menyelanggarakan Pilkada 2015, supaya menunggu sampai RUU Pilkada diundangkan dengan ditandatangani presiden atau sampai 30 hari setelah disahkan," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, kemarin (Kamis, 2/10).
 
Hal itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 1600/KPU/X/2014 tentang Pelaksanaan Tahapan Pemilukada Tahun 2015 yang telah diserahkan ke KPU daerah kemarin. Hadar menekankan, dalam pelaksanaan koordinasi tersebut KPU daerah dilarang menggunakan dana apa pun.


"Berkenaan dengan pengelolaan anggaran hibah daerah untuk pilkada, agar KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota tidak melaksanakan kegiatan yang berimplikasi pada pengeluaran atau penggunaan alokasi dana hibah tersebut," kata Hadar mengutip Surat Edaran tersebut.
 
Sebelumnya, rapat paripurna DPR mengesahkan RUU Pilkada yang salah satunya mengatur pelaksanaan pilkada dilaksanakan secara tidak langsung oleh DPRD. Di sisi lain, sebanyak tujuh provinsi dan 239 kabupaten/kota akan menyelenggarakan pilkada pada 2015 mendatang. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya