Berita

Upaya Cladtek Bongkar Praktek Mafia Didukung Dirjen Migas

JUMAT, 03 OKTOBER 2014 | 07:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Upaya membongkar praktik mafia migas dalam proses tender proyek pengadaan pipa Corrosive Resistant Alloy (CRA) lokal konten fasilitas gas di Donggi dan Matindok, Sulawesi Tengah, mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Dukungan ini dinyatakan Direktur Pembinaan Program Migas, Naryanto Wagimin saat bertemu dengan perwakilan Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (LEM) SPSI Kepulauan Riau (Kepri) di kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (2/10).

Naryanto mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan untuk melakukan tender ulang atas pengajuan PT Cladtek pada proyek pengadaan CRA pipeline fasilitas gas di Matindok dan Donggi. Namun tender ulang itu tak bisa dilaksanakan karena pihaknya mendapat tekanan.


Ia menambahkan, pihak Dirjen Migas tak pernah melalukan pembatalan atas retender tersebut. Untuk mendapatkan kebenaran itu, pihaknya pun menyurati SKK Migas sebagai pelaksana lelang Pertamina EP atas dua proyek di atas, dan mendapatkan jawaban normatif.

Dalam pertemuan itu, kuasa hukum PT Cladtek BI-Metal Manufacturing (Cladtek), Joao Meco, sebagaimana keterangan pada redaksi, mengatakan Dirjen Migas sudah mengeluarkan surat perintah untuk tender ulang  tanggal 27 Nopember 2013. Retender itu pada proyek pengadaan CRA pipeline fasilitas produksi gas di Donggi dan Matindok. Tetapi retender tersebut dibatalkan oleh Direktur Pembinaan Program Migas tanpa memberitahukan kepada PT Cladtek.

Dia menduga praktik mafia itu terjadi pada proses tender tertutup yang diadakan PT Rekin dan konsorsium PT Wika-Technip. Dalam tender itu menunjuk  FTV Proclad L.L.C Proclad sebagai pemenang tender proyek. Padahal dalam proses lelang itu Cladtek mengajukan penawaran harga 14,889 juta dolar AS. Namun harga ini dikalahkan dengan harga penawaran Procland yang lebih mahal senilai 15,800 juta dolar AS. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya