Berita

sby/net

Politik

Lewat Perppu, SBY Cuci Tangan Sebelum Lengser

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 12:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) Pilkada yang bakal diterbitkan SBY diprediksi kan mendapat hambatan di DPR. Pasalnya, SBY kali ini tidak didukung oleh kekuatan parlemen.

Demikian disampaikan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democraci (NCID), Jajat Nurjaman kepada RMOL dalam keterangannya sesaat lalu, Kamis (2/10).

Menurutnya, rencana SBY yang akan memasukan sepuluh syarat dalam perppu yang akan diterbitkannya akan menjadi hambatan tersendiri. Pasalnya, usulan sepuluh syarat yang diusulkan Demokrat dalam sidang DPR waktu lalu tidak mendapat respon positif dari anggota dewan.


Di sisi lain, Jajat menilai rencana penerbitan perppu ini hanya merupakan upaya untuk menaikan citra SBY menjelang akhir masa jabatannya hingga 20 Oktober nanti. Padahal, jika benar SBY mau memperjuangkan pemilihan kepala daerah secara langsung kenapa membiarkan fraksi Demokrat di DPR walk out sebelum diambil keputusan mengesahkan UU tersebut.

"Sejak awal sikap SBY memang terkesan plin-plan. Pertama kali mengusulkan pemilihan melalui DPRD adalah kemendagri, sekalipun mau memberikan dukungan mengharuskan 10 syarat yang tidak bisa ditawar," tandas Jajat. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya