Berita

ilustrasi

Bisnis

Pembatasan Investasi Asing Di Perkebunan Bakal Diatur Oleh PP

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 09:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Pertanian (Ke­mentan) menyerahkan pera­turan soal pembatasan inves­tasi di sektor perkebunan kepada Presiden terpilih Jokowi.

Untuk diketahui, Senin (29/9) DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Perkebunan. Na­mun, dalam UU itu soal per­atur­an pembatasan investasi asing diperkebunan tidak di­buat secara tegas. DPR sepakat hal tersebut diatur dalam Pe­raturan Pemerintah (PP).

PP tersebut akan mengatur mengenai jenis komoditi apa saja yang akan dibatasi inves­tasinya, skala usaha dan wila­yah-wilayah mana saja yang akan diatur.


Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan, terkait dengan pembatasan investasi asing di perkebunan akan dise­rahkan kepada pemerintah baru. Kendati begitu, setiap usaha perkebunan harus membe­rikan manfaat 20 persen untuk rakyat.

“Rakyat akan terlibat, pasti bakal menda­pat­kan man­faat dari usaha per­kebunan itu,” katanya.

Politisi PKS ini juga menga­ta­kan, dalam UU Perkebunan akan diatur mengenai usaha per­­ke­bunan agar persoalan-per­soal­an perkebunan seperti kon­flik dan ketidakperdulian pada rakyat bisa dicegah.

Sementara bagi pelaku usa­ha, keberadaan UU ini akan mem­berikan kepastian hu­kum yang lebih baik dalam ber­investasi disektor perkebunan.

Dia juga mengungkapkan, ada daerah-daerah yang inves­tor tidak mau berinvestasi ka­re­na infrastrukturnya tidak siap.

“Katakanlah, dia diberikan akses misalnya 30 persen disitu misalnya belum tentu yang lokal mau kan berinvestasi di wi­layah-wilayah yang infra­strukturnya nggak siap tadi,” katanya.

Dirjen Industri Agro Kemen­terian Perindustrian Panggah Susanto menegaskan, pem­ba­tasan kepemilikan saham asing maksimal 30 persen dalam UU Perkebunan diyakini tak akan mengganggu iklim investasi di sektor perkebunan. “Saya rasa hal itu tidak akan mengurangi minat asing,” kata Panggah.

Dalam pasal 95 UU Perke­bunan mencatat ada lima poin yang mengatur usaha perke­bunan. Pertama, Pemerintah Pusat mengembangkan Usaha Perkebunan melalui penanam modal dalam negeri dan pe­nanaman modal asing.

Kedua, pengembangan usa­ha perkebunan diutamakan pena­nam modal dalam negeri. Ke­tiga, besaran penanaman modal asing wajib dibatasi de­ngan memperhatikan kepen­tingan nasional dan perkebunan.

Keempat, pembatasan modal asing berdasarkan jenis tana­man perkebunan, skala usaha dan kondisi wilayah tertentu. Kelima, ketentuan mengenai besaran penanaman modal je­nis asing, jenis tanaman per­kebunan, skala usaha dan kon­disi wilayah tertentu diatur dalam PP. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya