Berita

ilustrasi/net

Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang Resmi Dikosongkan

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 07:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penghapusan atau pengosongan secara bertahap Balai Pelayanan Kepulangan (BPK) TKI Selapajang, Tangerang, Banten ditandai dengan soft launching Help Desk dan Crisis Center di Common Use (TKI Lounge) di Terminal Bandara Soekarno-Hatta. Sehingga per 1 November mendatang mulai dilakukan pengosongan secara total pelayanan kepulangan TKI ke daerah asal setibanya dari bekerja di luar negeri melalui Terminal Khusus TKI di BPK TKI Selapajang.

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI ), Gatot Abdullah Mansyur, penghapusan pelayanan kepulangan TKI ke daerah asal melalui BPK TKI Selapajang, merupakan hasil kesepakatan bersama dalam Rapat Koordinasi mengenai "Perbaikan Tata Kelola Tenaga Kerja Indoneia (TKI)" yang diadakan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rakor tersebut diadakan oleh KPK bersama UKP4 dan Bareskrim Polri, dengan dihadiri perwakilan 14 instansi pemerintah terkait pelayanan TKI. Di antaranya adalah, Kemenakertrans, BNP2TKI, Kemenlu, Kemenko Kesra, Kemenkum-HAM, Polri, Ombudsman, Otoritas Jasa Keuangan, BNSP, Angkasa Pura I dan II, Kemenhub, dan Bank Indonesia, dan lain-lain.


Terkait penghapusan pelayanan kepulangan TKI ke daerah asal di BPKTKI Selapajang itu, Gatot menjelaskan, bahwa BNP2TKI selama bulan September 2014 telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada para pihak di BPKTKI Selapajang. Di antaranya adalah, sosialisasi terhadap mitra, sosialisasi terhadap pegawai honorer, seleksi karyawan, pemindahan layanan  ke Common Use (TKI Lounge).

"Per 30 September 2014 kemarin sudah tidak ada lagi pelayanan kepulangan TKI ke daerah asal dilakukan di BPKTKI Selapajang, semuanya sudah dipindahkan di Common Use, yang pada 1 Oktober 2014 ini diresmikan," katanya saat soft lounching Help Desk dan Crisis Center (1/10).

Gatot menambahkan, adapun pelayanan terhadap TKI yang ditangani petugas BNP2TKI di Help Desk dan Crisis Center di Common Use meliputi pendataan TKI bermasalah, penanganan pengaduan TKI bermasalah, penanganan dan pemulangan TKI bermasalah ke daerah asal, pelayanan TKI deprotasi/repatriasi, pelayanan kesehatan dan pengantaran TKI sakit, pelayanan kepulangan jenazah TKI, dan pelayanan TKI membawa anak, TKI melahirkan dan TKI transit. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya