. Untuk menyelamatkan DPR dari berbagai peluang terjadinya korupsi dan sekaligus memperbaiki citra lembaga di mata rakyat, maka DPR harus dipimpin oleh orang-orang berintegritas dan bebas dari persoalan korupsi.
"Pemilihan Pimpinan DPR merupakan langkah awal membangun DPR bersih. Peran pimpinan DPR sangat strategis untuk memperbaiki wajah DPR, karena mereka sejatinya merupakan simbol kelembagaan legislatif," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (IWC) Ade Irawan dalam keterangan pers yang diterima (Rabu, 1/10).
Untuk mengubah wajah DPR, yang korup, katanya, maka harus dimulai dari pemilihan sosok Pimpinan DPR yang bersih dan berintegritas. ICW menolak keras adanya politik dagang sapi dalam pemilihan pimpinan DPR antara koalisi partai.
ICW berpandangan ada enam syarat mutlak yang harus menjadi pimpinan DPR RI. Pertama, tidak pernah menjadi tersanga kasus korupsi, tidak pernah diperiksa oleh lembaga penegak hukum dalam kasus korupsi atau diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga penegak hukum, tidak memiliki usaha atau perusahaan yang menimbulkan potensi terjadinya konflik kepentingan
(conflict of interest) dengan posisinya sebagai Pimpinan DPR.
Syarat lainnya, tidak pernah terlibat dalam permainan anggaran di DPR, tidak pernah terlibat dalam upaya pelemahan KPK dan tidak pernah terlibat melakukan intervensi dalam kasus hukum, khususnya kasus korupsi.
"Keenam syarat pimpinan DPR ini berlalu secara kumulatif. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak layak menjadi pimpinan DPR," paparnya.
"Politik dagang sapi partai koalisi dalam pemilihan pimpinan DPR harus dilawan karena berpotensi besar hanya akan meloloskan orang-orang yang tidak memenuhi 6 syarat di atas menjadi pimpinan DPR," pungkas Ade.
[dem]