Berita

hidayat nur wahid/net

Politik

PKS: DPR Pasti Menolak, Perppu SBY Percuma

RABU, 01 OKTOBER 2014 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Rencana Presiden SBY mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk membatalkan ketentuan Pilkada melalui DPRD menuai kritikan dari kubu Koalisi Merah Putih.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, Hidayat Nurwahid mengatakan, tidak urgensinya bagi SBY menerbitkan Perppu.

"Sesuai pasal 22 ayat 1 UUD 1945 bahwa Presiden berhak menetapkan Perppu jika Indonesia dalam kondisi genting. Kalau genting yang dimaksud, keamanan terganggu, chaos, dan perekonomian terganggu. Saya tidak melihat demikian," jelas mantan Ketua MPR RI itu.


Terbukti, masyarakat masih dapat bekerja dan menjalani kehidupannya seperti biasa paska pengesahan UU Pilkada.

"Jika kemudian terlihat ada demonstrasi penolakan Pilkada tidak langsung, hal itu wajar-wajar saja. Banyak masyarakat yang setuju Pilkada tidak langsung. Dengan demikian alasan mengapa Perppu tersebut dikeluarkan itu tidak terpenuhi," tambahnya.

Dikatakan pula, jika kemudian Presiden tetap memaksakan diri untuk mengeluarkan Perppu tersebut, maka DPR berhak membawanya ke sidang Paripurna terdekat. Ia yakin anggota DPR yang menolak Pilkada tidak langsung akan lebih banyak daripada Pilkada langsung. Jika demikian adanya maka sesuai UUD 1945 pasal 22 ayat 3, Perppu Pilkada yang akan dikeluarkan Presiden itu harus dicabut, karena tidak mendapat persetujuan dari DPR.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya