Berita

Marshanda

Blitz

Marshanda, Tantang Dr Richard Hadir Di Pengadilan

RABU, 01 OKTOBER 2014 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Chacha membawa bukti masih “waras” dan tidak bipolar. Demi merebut hak asuh anak dari Ben.

Sidang perceraian Marshanda (Cha­cha) dan Ben Kasyafani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, berlanjut lagi, ke­marin. Kali ini, Chacha tampak siap men­jalani sidang yang beragendakan pem­buk­tian dan saksi. Ia menjelaskan kepada Majelis Hakim saat ini sehat lahir bathin.

“Kita sudah juga menyediakan dokter dari psikiater juga kalau aku layak mampu bertemu dan merawat anak,” kata Chacha.


Untuk memperkuat klaim sehat, pe­sinetron Bidadari ini membawa bukti hasil pemeriksaan sebulan penuh oleh dokter psikologis di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

“Maka kami berpendapat kondisi pasien saat ini, tidak menjadi halangan untuk bertemu merawat dan mengasuh anaknya, cakap temporer,” kata OC Kaligis, kuasa hukum Chacha.

“Dengan dokter, dr Bagus Sulistio Budi, dr Dina Fitri Ningsih, dr Gunawan, dr Agung Hermanto, dr Titis. Reko­mendasi ini ada cap dari RSPAD,” imbuhnya.

Apa itu cakap temporer? “Cakap tem­porer adalah keadaan saat ini, data ter­faktual saat ini,” jawab Kaligis.

Lebih jauh, Chacha melakukan se­rang­kaian tes kejiwaan untuk membuktikan dirinya waras. “Jadi nggak cuma in­terview psikologis, ada tes darah, brain scan, tes fisik. Banyak prosedur dan banyak faktor yang menentukan bipolar itu seperti apa, bukan sekadar interview saja,” timpal Chacha.

Alhasil, Chacha menantang dokter keluarga, Dr Richard Budiman, apa benar ia mengidap bipolar. Sayang, si dokter tidak hadir dalam persidangan.

“Pengadilan kan meminta Ben meng­hadirkan dokter Richard sebagai saksi ahli dari pihak mereka, tapi orangnya nggak datang,” kata Chacha yang mene­gaskan siap menghadapi dokter yang sudah menanganinya sejak kecil itu.

Hal lain, Chacha mengabarkan kalau dirinya susah bertemu sang buah hati. Keluhan itu disampaikan pula ke Majelis Hakim. “Intinya juga meminta tolong Majelis Hakim untuk membantu menyampaikan Ben dan pengacaranya. Aku sebagai ibu di­per­bolehkan untuk bertemu anakku,” katanya.

Chacha yakin, bukan hanya dia yang membutuhkan Sienna. Namun, anaknya juga butuh ibunya. Chacha menilai, kebe­radaan Sienna yang melulu ada di tangan Ben kurang baik bagi tumbuh kembang.

“Secara psikologis pasti ada rasa nyari ibunya, walaupun umurnya Sienna belum dua tahun,” tukasnya.

Pihak Ben yang diwakili kuasa hu­kumnya, Yanti Nurdin, memberikan klarifikasi seputar ketidakhadiran Ben dan dokter Richard.

“Kalau Ben kan nggak wajib hadir ka­rena ini kan perdata jadi diwakilin kita udah cukup dan Ben juga udah lebih dari 10 kali datang,” beber Yanti.

“Sebenarnya begini, bukannya Ben yang minta, tapi pengadilan ingin min­ta penjelasan. Jadi pengadilan panggil dok­ter Richard tapi hari ini belum hadir. Tadi kami cek sedang ada halangan, dinas,” imbuhnya.

Yanti juga menanggapi perihal Chacha yang mengungkit lagi masa sulitnya bertemu anak waktu di rumah Ben.

“Waktu Ben 49 hari nggak bisa nengok ke rumahnya, dijaga bodyguard. Setelah ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak In­donesia) dikasih kesepakatan baru bisa. Jadi sebetulnya Chacha tahu kegiatan anaknya,” ungkap Yanti.

Chacha juga mengaku dirinya diusir oleh Ben ketika menyambangi rumahnya. Tapi ia membantah hal tersebut.

“Menurut Ben, nggak ada pengusiran. Kita juga ajukan ada 30 bukti, ada foto dan rekaman CD. Justru Ben yang diusir bodyguard mamanya,” katanya.

Meski begitu, Yanti membantah ada unsur balas dendam dalam masalah itu. Menurutnya, Ben justru ingin mem­pertahankan rumah tangganya yang kini berada di ujung perceraian.

“Dari awal, Ben nggak pernah mau soal bales-balesan. Dari awal Ben ingin perta­hankan rumah tangga. Sidang terus ber­kembang, Ben udah nggak permasa­lahkan perceraian tapi masalah anak kan sudah saya informasikan,” tuturnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya