Berita

Abdul Hakam Naja/net

Politik

Komisi II: Tidak Ada Mekanisme Pengembalian UU

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 15:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tidak ada mekanisme pengembalian UU dari Pemerintah ke DPR RI. Termasuk RUU Pilkada yang sudah disahkan menjadi UU lewat voting paripurna DPR belum lama ini.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga Ketua Panja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja di Gedung DRR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).

"Tidak ada (mekanismenya), bisa dilihat di konstitusi bahwa UU diputuskan atas persetujuan bersama antara DPR dan Presiden," ujarnya.


Jelas Hamka, forum penolakan RUU ada di dua tempat, yaitu di pembicaraan tingkat I (panja) dan pengambilan keputusan/pembicaraan tingkat II (paripurna).

" Itulah kesempatan untuk menarik atau tidak setuju atas UU," tegasnya dilansir dari laman DPR RI.

Sebelumnya politisi PAN ini menjelaskan, dalam konstitusi pembentukan UU dilakukan atas persetujuan Presiden dan DPR. Dan utusan Presiden yang tertulis dalam surat presiden (Supres) adalah Menteri Dalam Negari Gamawan Fauzi pada saat pembahasan RUU Pilkada, dan telah menghadiri Rapat Kerja pertama hingga Rapat Paripurna (pengambilan keputusan). Artinya, kata Hakam, secara yuridis formal pemerintah telah setuju. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya