Berita

Fahri Amzah/net

Politik

DPR Baru Direkomendasi Lanjutkan Tugas Timwas Century

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 11:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century DPR RI merekomendasikan kepada DPR RI 2014-2019 untuk melanjutkan tugas Timwas. Dan mengingatkan kasus seperti Bank Century tidak boleh terjadi lagi.

Demikian disampaikan Koordinator Tim Kecil Timwas Century DPR, Fahri Hamzah saat menyampaikan laporan di depan Sidang Paripurna, Senin malam (29/9).

Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, Timwas mengakui memang banyak pertanyaan sebuah kasus tidak selesai dalam satu periode DPR, tetapi pengawasan DPR adalah pengawasan sepanjang masa.


"DPR sesungguhnya tidak punya kewenangan eksekusi penyelesaian masalah, tetapi DPR ditugaskan konstitusi untuk mengawasi penyelesaian perkara oleh pemerintah. Maka rekomendasi ini dapat menjadi perhatian DPR periode yang akan datang," ujar Fahri.

Terkait dengan penegakan hukum kasus Bank Century yang ditangani KPK hingga tahun 2014 ini, Timwas menilai mengalami perkembangan. Semula KPK menargetkan kasus korupsi Bank Century diselesaikan tahun 2013, namun tidak bisa dipenuhi. Meski demikian, Timwas DPR tetap menghargai KPK yang telah menyatakan adanya indikasi pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara oleh pejabat Bank Indonesia.

Fahri lebih lanjut menerangkan, penyalahgunaan wewenang dimaksud berupa pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) pada bank Century. Pejabat yang diindikasikan melakukan penyalahgunaan wewenang tersebut adalah Budi Mulia (BM) dan kawan-kawan. Terhadap BM telah divonis oleh Pengadilan Tipikor dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta, dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan lima bulan.

"Kami berharap penegakan hukum tidak berhenti pada satu orang dan berharap publik lupa dan menguburkan tindak pidana yang terjadi. Kasus ini harus tuntas untuk memenuhi azas kepastian hukum dan keadilan bagi semua orang. BM bukan pelaku utama kasus pembobolan Bank Century, sehingga jika KPK hanya menyasar BM, artinya ada upaya menutup pelaku utamanya," tandas politisi PKS ini dilansir dari situs DPR RI. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya