Berita

Gamawan Fauzi

Wawancara

WAWANCARA

Gamawan Fauzi: Cegah Korupsi, Pilkada Lewat DPRD Harus Dikawal Ketat Penegak Hukum

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta semua pihak untuk mengawal Undang-Undang Pilkada agar dapat meningkatkan kualitas demokrasi.

“Inilah pilihan bangsa kita melalui parlemen yang harus kita hormati. Ini sudah clear bahwa ke­pala daerah dipilih lewat DPRD,” ujar Gamawan Fauzi ke­pada Rakyat Merdeka di Gedung DPR, Jakarta.

Gamawan menambahkan, pe­milihan gubernur, bupati, dan wa­likota lewat DPRD  tetap meli­batkan masyarakat. Sebab, dalam melakukan tahapan uji publik, DPRD harus menunjuk tim yang benar-benar independen.


’’Tahapan uji publik membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut mengawasi, sehingga calon-calon yang tidak kapabel bisa dihentikan. Parpol harus men­dengar masukan dari ma­syarakat,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Presiden SBY kecewa pemili­han kepala daerah dilakukan lewat DPRD, tanggapan Anda?
Saya sudah mengetahui ke­ke­ce­waan Presiden. Beliau ti­dak puas atas proses pengam­bilan ke­putusan semalam (Ju­mat, 26/9 di­ni hari), karena opsi ketiga yang diajukan Demokrat tidak dise­tu­jui. Bahkan, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, beliau akan menggugat undang-undang itu ke Mahkamah Kons­titusi (MK) atau Mahka­mah Agung (MA).

Di forum lobi, perdebatannya alot sekali. Partai Demokrat min­ta syarat-syarat yang mereka aju­kan disepakati, tidak divoting. Tapi usulan itu tidak disetujui.

Dalam kapasitas sebagai Presiden, apakah SBY tidak bisa berperan dalam RUU Pilkada ini?
Ini kan sudah di ranah DPR. Yang punya hak legislasi DPR. Sejak awal, sikap pemerintah sudah jelas.

Sejumlah kalangan menilai, pemilihan kepala daerah me­lalui DPRD membuka ruang korupsi, ini bagaimana?
Peluang terjadinya korupsi bisa terjadi dalam pilkada langsung maupun tidak langsung.

Dalam disertasi saya, ada hubungan an­tara pilkada lang­sung dengan ko­rupsi. Ini (ko­rupsi) akan terus ter­jadi, kalau kualitas dan prosesnya tidak kita perbaiki.

Bagaimana mencegah prak­tek korupsi dalam Pilkada me­lalui DPRD?
Untuk mencegah terjadinya korupsi, Pilkada di DPRD harus di­kawal ketat oleh penegak hu­kum. Dalam hal ini Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK), Ke­jaksaan Agung, Kepolisian, dan Pusat Pelaporan dan Ana­lisis Tran­saksi Keuangan (PPATK). Kalau perlu, beberapa bulan sebelum pilkada orang per orang di dewan sudah di­pan­tau untuk mencegah money politics.

O ya, apa sikap Kemendagri atas ditangkapnya Gubernur Riau, Annas Maamun oleh KPK?
Ini Undang-Undang Pemda sudah disahkan. Dalam un­dang-undang sudah dimuat, ka­lau ada gubernur, bupati, wali kota dita­han, maka kita bisa menunjuk wa­kilnya sebagai Plt (pelaksana tugas).

Jadi, dia tidak bisa lagi me­lak­sanakan atau menjalankan tugas sebagai gubernur. Dia ti­dak bisa menandatangani su­rat-surat dari penjara. Ini sudah ada aturannya (dalam undang-un­dang).

Kapan pengangkatan Plt Gubernur Riau dilakukan?
Setelah Undang-undang Pem­da di­undangkan (ditandatangani Pre­siden, red), kami sudah bisa me­nunjuk Wakil Gubernur Riau Andi Rachman sebagai Plt Gu­ber­nur. Saya memperkirakan, pe­nunjukan itu bisa dilakukan pe­kan depan setelah Undang-un­dang Pemda diundangkan.

Lalu, kapan pemberhentian resmi Annas dilakukan?
Kalau sudah ditetapkan terdak­wa, ya dinonaktifkan. Sekarang baru akan ditetapkan pejabat plt-nya dulu. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya