Berita

Gamawan Fauzi

Wawancara

WAWANCARA

Gamawan Fauzi: Cegah Korupsi, Pilkada Lewat DPRD Harus Dikawal Ketat Penegak Hukum

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta semua pihak untuk mengawal Undang-Undang Pilkada agar dapat meningkatkan kualitas demokrasi.

“Inilah pilihan bangsa kita melalui parlemen yang harus kita hormati. Ini sudah clear bahwa ke­pala daerah dipilih lewat DPRD,” ujar Gamawan Fauzi ke­pada Rakyat Merdeka di Gedung DPR, Jakarta.

Gamawan menambahkan, pe­milihan gubernur, bupati, dan wa­likota lewat DPRD  tetap meli­batkan masyarakat. Sebab, dalam melakukan tahapan uji publik, DPRD harus menunjuk tim yang benar-benar independen.


’’Tahapan uji publik membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut mengawasi, sehingga calon-calon yang tidak kapabel bisa dihentikan. Parpol harus men­dengar masukan dari ma­syarakat,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Presiden SBY kecewa pemili­han kepala daerah dilakukan lewat DPRD, tanggapan Anda?
Saya sudah mengetahui ke­ke­ce­waan Presiden. Beliau ti­dak puas atas proses pengam­bilan ke­putusan semalam (Ju­mat, 26/9 di­ni hari), karena opsi ketiga yang diajukan Demokrat tidak dise­tu­jui. Bahkan, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, beliau akan menggugat undang-undang itu ke Mahkamah Kons­titusi (MK) atau Mahka­mah Agung (MA).

Di forum lobi, perdebatannya alot sekali. Partai Demokrat min­ta syarat-syarat yang mereka aju­kan disepakati, tidak divoting. Tapi usulan itu tidak disetujui.

Dalam kapasitas sebagai Presiden, apakah SBY tidak bisa berperan dalam RUU Pilkada ini?
Ini kan sudah di ranah DPR. Yang punya hak legislasi DPR. Sejak awal, sikap pemerintah sudah jelas.

Sejumlah kalangan menilai, pemilihan kepala daerah me­lalui DPRD membuka ruang korupsi, ini bagaimana?
Peluang terjadinya korupsi bisa terjadi dalam pilkada langsung maupun tidak langsung.

Dalam disertasi saya, ada hubungan an­tara pilkada lang­sung dengan ko­rupsi. Ini (ko­rupsi) akan terus ter­jadi, kalau kualitas dan prosesnya tidak kita perbaiki.

Bagaimana mencegah prak­tek korupsi dalam Pilkada me­lalui DPRD?
Untuk mencegah terjadinya korupsi, Pilkada di DPRD harus di­kawal ketat oleh penegak hu­kum. Dalam hal ini Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK), Ke­jaksaan Agung, Kepolisian, dan Pusat Pelaporan dan Ana­lisis Tran­saksi Keuangan (PPATK). Kalau perlu, beberapa bulan sebelum pilkada orang per orang di dewan sudah di­pan­tau untuk mencegah money politics.

O ya, apa sikap Kemendagri atas ditangkapnya Gubernur Riau, Annas Maamun oleh KPK?
Ini Undang-Undang Pemda sudah disahkan. Dalam un­dang-undang sudah dimuat, ka­lau ada gubernur, bupati, wali kota dita­han, maka kita bisa menunjuk wa­kilnya sebagai Plt (pelaksana tugas).

Jadi, dia tidak bisa lagi me­lak­sanakan atau menjalankan tugas sebagai gubernur. Dia ti­dak bisa menandatangani su­rat-surat dari penjara. Ini sudah ada aturannya (dalam undang-un­dang).

Kapan pengangkatan Plt Gubernur Riau dilakukan?
Setelah Undang-undang Pem­da di­undangkan (ditandatangani Pre­siden, red), kami sudah bisa me­nunjuk Wakil Gubernur Riau Andi Rachman sebagai Plt Gu­ber­nur. Saya memperkirakan, pe­nunjukan itu bisa dilakukan pe­kan depan setelah Undang-un­dang Pemda diundangkan.

Lalu, kapan pemberhentian resmi Annas dilakukan?
Kalau sudah ditetapkan terdak­wa, ya dinonaktifkan. Sekarang baru akan ditetapkan pejabat plt-nya dulu. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya