Berita

mahfud md/net

Politik

Beda dengan Yusril, Ini Solusi Mahfud untuk Menolak UU Pilkada

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 08:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengusulkan agar Presiden SBY dan Presiden terpilih Joko Widodo menolak saran pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, terkait UU Pilkada yang sudah disahkan DPR RI.

Terlebih kepada Jokowi, Mahfud mengatakan, saran Yusril kepada Jokowi agar tidak menandatangani UU Pilkada dan mengembalikan naskah UU tersebut ke DPR, akan membahayakan Jokowi dan pemerintahannya nanti. (Baca: Mahfud MD: Bahaya, Usul Yusril Jadi Jalan Memakzulkan Jokowi)

Mantan Ketua Mahkamah ini megusulkan, ada dua langkah yang bisa diambil untuk menolak UU Pilkada, dan itu sesuai dengan konstitusi. Yaitu mengajukan judicial review UU Pilkada ke MK, dan mengubah UU tersebut, lewat revisi oleh Anggota DPR RI 2014-2019.


"Mengatasi kemelut RUU Pilkada, kalau ingin jadi pilkada langsung ada jalur yang bisa ditempuh, yaitu judicial review dan legislative review," kata Mahfud dalam wawancara di Tv One sesaat lalu, Selasa (30/9).

"13 Anggota DPR saja yang mengusulkan (revisi UU), maka itu akan dibahas," tambahnya.

Menurut Mahfud, langkah itu adalah jalan damai, sesuai konstitusi, dan tidak membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya