Berita

presiden sby/net

Politik

Saran Denny JA: SBY Siapkan Perpu untuk Batalkan UU Pilkada

SENIN, 29 SEPTEMBER 2014 | 20:01 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Presiden SBY sedang menyiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang untuk membatalkan UU Pilkada yang baru diputuskan dalam rapat paripurna DPR akhir pekan lalu.

Rencana ini disampaikan pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang baru-baru ini berkorespondensi dengan SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.

Dalam pesan yang dikirimkannya, Denny JA menyarankan SBY membuat Perpu dengan pertimbangan UU Pilkada yang baru itu tidak dapat diaplikasikan karena bertentangan dengan UU Pemerintahan Daerah.


Selain itu, Denny JA juga mengingatkan penolakan rakyat yang merasa hak konstitusionalnya terampas semakin luas.

“Agar Perpu itu bisa dibuat, secepatnya RUU Pilkada melalui DPRD itu ditandatangani Pak SBY dulu untuk diberi nomor, sehingga bisa dibuatkan respon dalam bentuk Perpu,” ujar Denny JA sambil menyarankan agar SBY segera bergerak mengingat kini tinggal 20 hari menuju pelantikan presiden baru.

Dalam responnya, SBY menegaskan bahwa pilkada melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi.

SBY juga mengatakan telah mengidentifikasi keburukan dalam sistem pilkada ini.

“Itulah sebabnya saya ingin betul opsi yang dipilih adalah pilkada langsung dengan perbaikan mendasar. Tapi semua itu kandas di Parlemen, karena opsi yang ditawarkan PD dan saya, ditolak mentah-mentah,” tulis SBY dalam balasannya untuk Denny JA.

SBY membenarkan bahwa salah satu opsi untuk membatalkan UU Pilkada itu adalah dengan menerbitkan Perpu.

“Tentu politik akan gaduh terhadap tindakan apapun yg akan saya ambil untuk tidak memberlakukan Pilkada oleh DPRD itu. Tetapi resiko itu akan saya hadapi,” demikian SBY. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya