Berita

presiden sby/net

Politik

Saran Denny JA: SBY Siapkan Perpu untuk Batalkan UU Pilkada

SENIN, 29 SEPTEMBER 2014 | 20:01 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Presiden SBY sedang menyiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang untuk membatalkan UU Pilkada yang baru diputuskan dalam rapat paripurna DPR akhir pekan lalu.

Rencana ini disampaikan pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang baru-baru ini berkorespondensi dengan SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.

Dalam pesan yang dikirimkannya, Denny JA menyarankan SBY membuat Perpu dengan pertimbangan UU Pilkada yang baru itu tidak dapat diaplikasikan karena bertentangan dengan UU Pemerintahan Daerah.


Selain itu, Denny JA juga mengingatkan penolakan rakyat yang merasa hak konstitusionalnya terampas semakin luas.

“Agar Perpu itu bisa dibuat, secepatnya RUU Pilkada melalui DPRD itu ditandatangani Pak SBY dulu untuk diberi nomor, sehingga bisa dibuatkan respon dalam bentuk Perpu,” ujar Denny JA sambil menyarankan agar SBY segera bergerak mengingat kini tinggal 20 hari menuju pelantikan presiden baru.

Dalam responnya, SBY menegaskan bahwa pilkada melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi.

SBY juga mengatakan telah mengidentifikasi keburukan dalam sistem pilkada ini.

“Itulah sebabnya saya ingin betul opsi yang dipilih adalah pilkada langsung dengan perbaikan mendasar. Tapi semua itu kandas di Parlemen, karena opsi yang ditawarkan PD dan saya, ditolak mentah-mentah,” tulis SBY dalam balasannya untuk Denny JA.

SBY membenarkan bahwa salah satu opsi untuk membatalkan UU Pilkada itu adalah dengan menerbitkan Perpu.

“Tentu politik akan gaduh terhadap tindakan apapun yg akan saya ambil untuk tidak memberlakukan Pilkada oleh DPRD itu. Tetapi resiko itu akan saya hadapi,” demikian SBY. [guh]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya