Berita

Kapolda Jabar Raih Gelar Doktor Hukum

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2014 | 18:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Mochamad Iriawan berhasil meraih gelar akademik doktor setelah dinyatakan lulus dalam ujian di hadapan para guru besar ilmu hukum Universitas Trisakti, kemarin (Sabtu, 27/9).

Mochamad Iriawan mempresentasikan disertasinya berjudul "Eksistensi Lembaga Terkait Dalam Penegakan Hukum Pada Delik Pedofilia Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana Indonesia." Sidang yang bertempat di Gedung Syarief Tayeb dengan tim penguji Prof Dr Thoby Mutis, Prof Dr TB Ronny Nitibaskara,S.Kum., Prof Dr Eriyantouw Wahid, SH.,MH., Dr Endyk M Asror,SH.,MH., Prof Dr Dadan Umar Daihani, DEA., dan Prof Dr Alwi Danil,SH.,MH. Gelar ini melengkapi gelar akademik Kapolda Jabar menjadi DR Drs Mochamad Iriawan,SH.,MM.,MH.

Dalam disertasinya, polisi berpangkat bintang dua ini menyorot rendahnya hukuman bagi pelaku paedofil. Dalam tulisannya dia mengusulkan adanya hukuman tambahan bagi pelaku pedofilia. Salah satunya dengan cara dikebiri kimia.


Pria pemegang motto, berupayalah tidak hanya menjadi manusia yang sukses, tetapi juga manusia yang bernilai seperti diungkap Albert Einstein, dibayang-bayangi oleh rasa penderitaan anak akibat kasus pedofilia yang marak terungkap saat ini terjadi di beberapa tempat mulai dari JIS (Jakarta Internasional Schooll), Kota Depok, Kota Sukabumi dan Kabupaten Tegal. Dimana yang paling fenomenal kasus yang terjadi di Sukabumi sebagai pelaku Andri Sobari alias Emon dengan korban 118 anak.

Selain itu, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat ini menjelaskan tipe pedofilia  personality immature pedofilia, yakni pelakunya adalah seorang yang gagal mengembangkan kemampuan hubungan interpersonal sehingga dialihkan pada anak karena mudah dikontrol. Si anak yang menjadi korban biasanya dikenal dan kontak seksual tidak impulsive (menjalin hubungan baik dahulu melalui permainan, game, atau cerita dan sebagainya). Dia dengan lugas disertai senyum bisa melewati babak-babak sidang terbuka tersebut.

Jenderal Polisi yang kerap terekam wartawan blusukan sampai ke pos-pos Polisi se Jawa Barat itu memperbandingkan kasus pedofilia di Indonesia dengan Jepang dan Korea. Penelitian dalam disertasinya itu dilakukan untuk merumuskan secara mendalam landasan teoritik historis dan yuridis tentang konsep penanganan penegakan hukum dalam kasus pedofilia oleh Polri sebagai penyidik, Kejaksaan sebagai penuntut umum, Kehakiman yang mengadili dan Lembaga Pemasyarakatan sebagai pelaksana putusan hakim (dalam sistim peradilan pidana terpadu).

Selain itu dia mengatakan untuk merumuskan konsep mengenai peran serta lembaga-lembaga terkait dalam menangai kasus pedofilia , sehingga berfungsi secara efektif, dalam upaya memulihkan trauma korban Pedofilia, mencegah terjadi kasus Pedofilia, dengan cara deteksi dini.

Dia mencatat beberapa masalah yang menjadi pekerjaan rumah lembaga terkait untuk menangkal akibat trauma pada korban, berbagai trauma alternatif, seperti tidak lagi menyukai kegiatan seksual karena bagi korban sangat menyakitkan dan menyeramkan, dapat saja korban akan merasa menikmati, sehingga yang muncul kepermukaan bagaikan fenomena gunung es, mungkin saja korban akan jadi pelaku di kemudian hari.

Yang terakhir, pria berpostur tinggi besar itu menginginkan bisa mendapatkan bagaimana konsep ke depan tentang kebijakan legislasi khususnya dalam perundang-undangan yang mengatur kasus pedofilia. Khususnya dalam sanksi pidana untuk lebih di perberat, sehingga dapat lebih mendapatkan efek jera dan lebih futuristik.

Dari hasil sidang terbuka Kapolda Jabar tersebut dinyatakan lulus dengan nilai sangat memuaskan, cumlaude.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya