Berita

Politik

Akhirnya, Substansi RUU Kelautan Disepakati

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2014 | 12:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim perumus dan sinkronisasi RUU Kelautan akhirnya menyepakati substansi yang terkandung di dalam RUU Kelautan. Salah satu substansi yang disepakati pemerintah dan parlemen itu adalah penegasan Indonesia sebagai negara kepulauan bersama dengan sejumlah hak yang mengikutinya.

Pembicaraan mengenai substansi ini melibatkan Panitia Kerja DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo dan tim pemerintah yang dipimpin Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad.

Dalam keterangan yang diterima redaksi dari Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan disebutkan bahwa menurut Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, selain memiliki laut teritorial, wilayah yurisdiksi, dan kawasan dasar laut, Indonesia sebagai negara kepulauan juga mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan potensi maritim di laut lepas.


“Penegasan ini mengisyaratkan bahwa Indonesia, selain akan mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya lautnya sendiri, juga akan mulai berkiprah di laut lepas. Hal ini sejalan dengan tekad Presiden terpilih Joko Widodo untuk menempatkan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” ujar Sudirman dalam keterangan tertanggal 25 September 2014 itu.

Substansi lain yang telah disepakati adalah penataan ruang laut, zonasi selat dan teluk, perlindungan lingkungan laut, konservasi laut, keamanan laut, serta pemanfaatan sumberdaya laut dengan prinsip Ekonomi Biru.

Sudirman juga mengatakan bahwa muatan konservasi dan pengelolaan sumberdaya hayati di laut lepas yang diatur dalam RUU Kelautan sejalan dengan agenda internasional pada pertemuan konvensi keanekaragaman hayati dunia ke-12 yang akan dilaksanakan tanggal 6-17 Oktober 2014 di Pyeongchang, Korea Selatan.

“Dengan masuknya materi konservasi laut tersebut akan lebih memperkuat posisi dan peranan penting Indonesia dalam percaturan konservasi dunia,” demikian Sudirman. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya