Berita

Politik

Akhirnya, Substansi RUU Kelautan Disepakati

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2014 | 12:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim perumus dan sinkronisasi RUU Kelautan akhirnya menyepakati substansi yang terkandung di dalam RUU Kelautan. Salah satu substansi yang disepakati pemerintah dan parlemen itu adalah penegasan Indonesia sebagai negara kepulauan bersama dengan sejumlah hak yang mengikutinya.

Pembicaraan mengenai substansi ini melibatkan Panitia Kerja DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo dan tim pemerintah yang dipimpin Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad.

Dalam keterangan yang diterima redaksi dari Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan disebutkan bahwa menurut Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, selain memiliki laut teritorial, wilayah yurisdiksi, dan kawasan dasar laut, Indonesia sebagai negara kepulauan juga mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan potensi maritim di laut lepas.


“Penegasan ini mengisyaratkan bahwa Indonesia, selain akan mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya lautnya sendiri, juga akan mulai berkiprah di laut lepas. Hal ini sejalan dengan tekad Presiden terpilih Joko Widodo untuk menempatkan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” ujar Sudirman dalam keterangan tertanggal 25 September 2014 itu.

Substansi lain yang telah disepakati adalah penataan ruang laut, zonasi selat dan teluk, perlindungan lingkungan laut, konservasi laut, keamanan laut, serta pemanfaatan sumberdaya laut dengan prinsip Ekonomi Biru.

Sudirman juga mengatakan bahwa muatan konservasi dan pengelolaan sumberdaya hayati di laut lepas yang diatur dalam RUU Kelautan sejalan dengan agenda internasional pada pertemuan konvensi keanekaragaman hayati dunia ke-12 yang akan dilaksanakan tanggal 6-17 Oktober 2014 di Pyeongchang, Korea Selatan.

“Dengan masuknya materi konservasi laut tersebut akan lebih memperkuat posisi dan peranan penting Indonesia dalam percaturan konservasi dunia,” demikian Sudirman. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya