Berita

Politik

Akhirnya, Substansi RUU Kelautan Disepakati

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2014 | 12:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim perumus dan sinkronisasi RUU Kelautan akhirnya menyepakati substansi yang terkandung di dalam RUU Kelautan. Salah satu substansi yang disepakati pemerintah dan parlemen itu adalah penegasan Indonesia sebagai negara kepulauan bersama dengan sejumlah hak yang mengikutinya.

Pembicaraan mengenai substansi ini melibatkan Panitia Kerja DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo dan tim pemerintah yang dipimpin Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad.

Dalam keterangan yang diterima redaksi dari Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan disebutkan bahwa menurut Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, selain memiliki laut teritorial, wilayah yurisdiksi, dan kawasan dasar laut, Indonesia sebagai negara kepulauan juga mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan potensi maritim di laut lepas.


“Penegasan ini mengisyaratkan bahwa Indonesia, selain akan mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya lautnya sendiri, juga akan mulai berkiprah di laut lepas. Hal ini sejalan dengan tekad Presiden terpilih Joko Widodo untuk menempatkan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” ujar Sudirman dalam keterangan tertanggal 25 September 2014 itu.

Substansi lain yang telah disepakati adalah penataan ruang laut, zonasi selat dan teluk, perlindungan lingkungan laut, konservasi laut, keamanan laut, serta pemanfaatan sumberdaya laut dengan prinsip Ekonomi Biru.

Sudirman juga mengatakan bahwa muatan konservasi dan pengelolaan sumberdaya hayati di laut lepas yang diatur dalam RUU Kelautan sejalan dengan agenda internasional pada pertemuan konvensi keanekaragaman hayati dunia ke-12 yang akan dilaksanakan tanggal 6-17 Oktober 2014 di Pyeongchang, Korea Selatan.

“Dengan masuknya materi konservasi laut tersebut akan lebih memperkuat posisi dan peranan penting Indonesia dalam percaturan konservasi dunia,” demikian Sudirman. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya