Berita

net

KPK Harus Awasi Potensi Politik Uang dalam Pemilihan Ketua DPD

SABTU, 27 SEPTEMBER 2014 | 23:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengawasi praktek politik uang dalam proses pemilihan Ketua DPD sehingga calon yang mengandalkan uang untuk melenggang jadi Ketua DPD akan berpikir ulang.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, peluang terjadinya praktek politik uang dalam proses pemilihan ketua DPD sangat terbuka. Karena itu, menurutnya, proses pemilihan ketua DPD ini harus diawasi oleh lembaga-lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lebih-lebih DPD dan KPK sudah pernah menjalin komitmen soal penjegahan korupsi.

"Penting juga keterlibatan PPATK dan KPK terutama jangan sampai praktek uang ini terjadi," katanya saat dihubungi, Sabtu (27/9).


Abdullah menjelaskan, bentuk pengawasan yang harus dilakukan oleh KPK dengan mengawasi secara langsung proses pemilihan itu dari awal. Bahkan KPK harusnya sudah mulai mengawasi karena saat ini para kandidat sudah mulai melakukan konsolidasi dalam mempersiapkan pertarungan di bursa pemilihan ketua DPD

"Karena ada komitmen KPK dan DPD juga celah itu harus dipakai, dan dilakukan pemantauan langsung. Harapan kita kandidat berani memberikan menyatakan komitmen mereka mau bersih," katanya.

Selain itu, ICW meminta kepada KPK agar langsung menangkap kandidat calon ketua DPD yang terbukti melakukan politik uang dalam proses tersebut. Sementara di luar permasalahan itu, ICW memiliki harapan besar terhadap calon ketua DPD selanjutnya. Sebab saat ini peranan DPD masih lebih dan belum terlihat kewenangan. Bahkan dalam UU MD3 yang sudah direvisi oleh DPR, kewenangan DPD kembali dilemahkan.

"Penting juga soal kreteria pemimpin DPD kedepan harus memilikli komitmen yang kuat khususnya permasalahan daerah. Secara tegas kelembagaan DPD belum tergambar," demikian Abdullah. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya