Berita

Jimly Asshiddiqie

Jimly: Pilkada Lewat DPRD Terkesan Set Back

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2014 | 20:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung sama-sama demokratis. Dalam UU Pemerintah Daerah pun, hanya menyebutkan bahwa pilkada dipilih secara demokratis. Dalam pasal itu tidak menyebutkan bahwa pemilukada harus langsung atau pun tidak langsung.

"Pasal itu menyebutkan dipilih secara demokratis,” kata jelas Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie dalam keterangan persnya, Jumat (26/9).

Hanya saja, dia menyayangkan pengesahan RUU Pilkada yang mengatur pemilukada tidak langsung. Ini artinya perubahan secara drastis. Masyarakat yang tadinya bisa memilih pemimpinnya kini tidak bisa.


“Terkesan set back dalam mengelola negara,” katanya.

Sebaiknya, lanjut Jimly, ada evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilukada jangan berubah secara drastis. Misalnya, saja pelaksanaan Pemilukada untuk kabupaten atau kota dipilih secara langsung, sedangkan untuk pemilihan gubernur  melalui DPRD.

Alternatif lain, daerah dengan status kota  pemilukada langsung mengingat penduduknya merupakan masyarakat urban. Sedangkan untuk daerah dengan status kabupaten pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“Mestinya jangan dipukul rata. Tapi apapun kita harus menghormati terhadap undang-undang karena ini sudah disahkan,” tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya