Berita

presiden sby/net

Politik

SBY: Saya Kecewa, Berat Bagi Saya Menandatangani UU Pilkada

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2014 | 13:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kecewa dengan hasil rapat paripurna DPR RI yang akhirnya memutuskan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Dalam pernyataan yang disampaikan Presiden SBY kepada wartawan Indonesia di Hotel Willard Intercontinental, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis malam (26/9) waktu setempat atau Jumat (27/9) pagi di Indonesia, SBY menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah mundur dalam demokrasi.

"Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI. Meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada," kata Presiden SBY, dikutip dari presidenri.go.id.


Menurut Presiden, UU Pilkada yang baru saja disahkan oleh DPR berkonflik dengan undang-undang lainnya, misalnya dengan UU tentang DPRD. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa DPRD tidak berwenang memilih kepala daerah, apakah itu gubernur, bupati, atau walikota. Seharusnya, lanjut SBY, UU Pilkada yang berisikan pilkada tidak langsung tersebut tidak bisa dieksekusi.

"Berat bagi saya menandatangani UU Pilkada yang memutuskan pilkada melalui DPRD kalau masih punya konflik dengan UU lain," ujar Presiden SBY.

SBY masih menunggu laporan situasi yang terjadi di DPR dalam proses pengambilan keputusan terhadap UU Pilkada tersebut, dan akan memberikan tanggapan lebih lengkap lagi sesudah itu. SBY berharap capaian demokrasi di Indonesia selama satu dekade ini tidak mengalami kemunduran hanya karena pemilihan kepala daerah secara tidak langsung atau melalui DPRD.

"Saya pribadi tidak ingin ada kemunduran. Di era kepresidenan saya, sebetulnya selain presiden dan wapres dipilih langsung, juga bupati, wali kota, dan gubernur. Itu pilihan saya, saya tidak pernah berubah," tegasnya. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya