Berita

ilustrasi/net

Politik

Manuver Politik Demokrat Korbankan Hak Politik Warga Negara

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2014 | 12:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di akhir masa jabatannya, DPR periode 2009-2014 memotong hak konstitusional warga negara atau mencabut hak konstitusional warga negara untuk dapat memilih kepala daerah secara langsung.

Menurut pengamat hukum dan politik dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, kepada redaksi (Jumat, 26/9), Pilkada lewat DPRD bisa lolos disahkan berkat manuver politik Fraksi Partai Demokrat yang melakukan walk out karena 10 syaratnya tidak diterima rapat paripurna.

"Ini adalah langkah mundur atau set back terhadap demokrasi. Selama ini pemilihan langsung di pusat dan daerah selalu didengungkan Presiden Yudhoyono sebagai simbol reformasi politik Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Namun ironisnya, Partai Demokrat yang dipimpin Presiden SBY justru menjadi motor untuk melakukan manuver politik yang mengorbankan hak politik warga negara," ujar Theo Litaay.


Menurut dia, hak konstitusional warga negara tidak dihormati oleh elite politik. Padahal selain telah dipraktikkan dalam waktu lama dan secara lancar, hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung pernah ditegaskan konstitusionalitasnya oleh Mahkamah Konstitusi.

"Karena itu, kami mendukung setiap langkah masyarakat maupun partai politik pendukung pilkada langsung untuk mengajukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi sambil mengusulkan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan DPR RI periode 2014-2019 untuk mengajukan RUU yang baru," tandas Theo. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya