Berita

ilustrasi/net

Politik

Manuver Politik Demokrat Korbankan Hak Politik Warga Negara

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2014 | 12:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di akhir masa jabatannya, DPR periode 2009-2014 memotong hak konstitusional warga negara atau mencabut hak konstitusional warga negara untuk dapat memilih kepala daerah secara langsung.

Menurut pengamat hukum dan politik dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, kepada redaksi (Jumat, 26/9), Pilkada lewat DPRD bisa lolos disahkan berkat manuver politik Fraksi Partai Demokrat yang melakukan walk out karena 10 syaratnya tidak diterima rapat paripurna.

"Ini adalah langkah mundur atau set back terhadap demokrasi. Selama ini pemilihan langsung di pusat dan daerah selalu didengungkan Presiden Yudhoyono sebagai simbol reformasi politik Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Namun ironisnya, Partai Demokrat yang dipimpin Presiden SBY justru menjadi motor untuk melakukan manuver politik yang mengorbankan hak politik warga negara," ujar Theo Litaay.


Menurut dia, hak konstitusional warga negara tidak dihormati oleh elite politik. Padahal selain telah dipraktikkan dalam waktu lama dan secara lancar, hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung pernah ditegaskan konstitusionalitasnya oleh Mahkamah Konstitusi.

"Karena itu, kami mendukung setiap langkah masyarakat maupun partai politik pendukung pilkada langsung untuk mengajukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi sambil mengusulkan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan DPR RI periode 2014-2019 untuk mengajukan RUU yang baru," tandas Theo. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya