Berita

peradi

Peradi: Ahmad Yani Putarbalikkan Fakta

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2014 | 15:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menyebut Wakil Ketua Pansus RUU Advokat Ahmad Yani telah memutarbalikan fakta atas penyempaian aspirasi LSM dan Peradi terhadap pembahasan RUU Advokat Rabu malam (24/9).

Jurubicara DPN Peradi Zul Armain Aziz mengatakan kejadian tersebut semua terekam dalam vidoe yang dipegang oleh Humas Peradi maupun rekaman CCTV yang ada di DPR. Dalam rekaman tidak ada satupun Anggota Peradi yang melakukan pelemparan botol maupun pemukulan terhadap Ahmad Yani.

"Kami datang dengan rapi dan damai dalam menyampaikan aspirasi kepada panja RUU Advokat dan diterima dengan baik. Tidak ada aksi premanisme seperti yang dikatakan Ahmad Yani," ujar Zul Armain seperti dalam keterangannya, Kamis (25/9).


"Kejadian semalam adalah bahwa setelah selesai rapat panja sekitar pukul 22.00 wib, pak Ahmad Yani dikawal oleh 10 orang Anggota Pamdal untuk menuju ke parkiran mobil dan dicemooh oleh teman-teman. Sebelumnya dia juga sudah berpelukan dengan pak Leonard Simorangkir Ketua Dewan Kehormatan DPN Peradi. Jadi tidak ada aksi premanisme," tambah Zul Armain.

Ia mengaku DPN Peradi tidak akan mentolelir segala bentuk anarki yang dilakukan oleh Anggota Peradi karena hal tersebut sudah menjadi komitmen bersama. Oleh karena itu, DPN Peradi menilai ada upaya pihak tertentu yang mencoba untuk mejelek-jelekan nama Peradi.

"Kami mempunyai semua rekaman perbincangannya di panja ataupun di luar ruang rapat termasuk bagaimana pak Leonard Simorangkir berpelukan hangat dengan Ahmad Yani. Setelah itu bapak Yani meninggalkan tempat dengan dikawan 10 pamdal DPR menuju parkiran," terang Zul Armain.

DPN Peradi siap untuk meladeni pihak-pihak yang mencoba menyudutkannya dalam peristiwa semalam.

"Sikap Yani sangat lebay, Kita mempunyai semua rekaman kejadian semalam dan siap untuk membuka semua fakta mengenai kejadian semalam kalau memang diperlukan," tegas Zul Armain.

Sebelumnya, pertemuan antara Pansus RUU Advokat dengan Peradi, Rabu malam diwarnai insiden penyanderaan terhadap Ahmad Yani. Anggota Komisi III dari Fraksi PPP ini mengaku nyaris digebuki. "Mereka memaksakan kehendak undang-undang ini tidak disahkan. Jadi (kejadiannya) kita sudah selesai rapat, kita sudah terima mereka, saat saya mau keluar itulah saya diadang," kata Yani.

Pengacara muda, Razman Arif Nasution mengatakan, kalau berita itu benar, ia sangat mengecamnya. Jelas dia, Peradi terlihat ingin memonopoli organisasi Advokat. Razman pun meminta kepolisian harus mengusut siapa aktor di balik kekacauan di sidang Komisi III itu.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU Advokat Syarifudin Sudding mengaku akan mempertemukan kedua belah pihak untuk didengarkan keterangannya. Menurutnya perbedaan pendapat di DPR adalah hal yang biasa dan ini merupakan rumah rakyat sebagai tempat untuk menyampaikan aspirasi. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya