Berita

Pemegang Saham Dayakonsolindo Pertanyakan Penanganan Cuci Uang Direktur

RABU, 24 SEPTEMBER 2014 | 23:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemegang saham PT Dayakonsolindo Sumber Semesta (PT Dakonsta) termasuk tiga anak perusahaannya, Bahasili Papan mempertanyakan perkembangan penyidik Mabes Polri dalam menangani kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan kepada para Direktur perusahaan tersebut.
     
"Kita laporkan direksi sejak April 2013 namun proses penyidikan belum ada perkembangan signifikan," kata pengacara pemegang saham PT Dakonsta Bambang Simamora dalam keterangan pers yang diterima redaksi (Rabu, 24/9).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 266/ IV/ 2013/Bareskrim tertanggal 3 April 2013, Bahasili Papan selaku pemegang saham PT Dakonsta beserta tiga anak perusahaannya melaporkan para direktur perusahaan tersebut. Pihak yang dilaporkan Bahasili yakni Thomas Wantasen sebagai Direktur PT Dakonsta, Ali Purnomo sebagai Direktur PT Dayasempurna Cellulosatama (PT Dasecta), Siaully Papan menjabat Direktur PT Putera Daya Perkasa (PT PDP) dan Gunawan Surya menjabat Direktur PT Daya Guna Enginering (PT DGE).


Bambang mengungkapkan keempat direktur perusahaan itu diadukan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Bambang menyebutkan penyidik Subdirektorat Uang Palsu Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Subdit Upal Dit Eksus Bareskrim) Polri telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pelapor maupun terlapor. Namun, penyidik kepolisian belum menetapkan tersangka terkait dugaan penggelapan dan TPPU yang dituduhkan kepada empat direktur perusahaan tersebut. "Kenapa penyidik lama memproses perkara ini padahal sudah jelas perbuatan yang dilakukan terlapor termasuk pidana," ujar Bambang.

Berdasarkan informasi, perkembangan terakhir penyidik kepolisian telah menggeledah kantor PT Dakonsta dan tiga anak perusahaannya yang berada di Gedung Putera Jakarta Pusat pada Selasa (23/9).

Tim penyidik telah masuk ke kantor perusahaan tersebut namun dalam kondisi terkunci dan sudah tidak ada aktivitas sehingga polisi tidak dapat menyita barang bukti terkait laporan kasus tersebut. Langkah selanjutnya, penyidik kepolisian akan gelar perkara dan kemungkinan akan dilakukan pemanggilan resmi terhadap empat terlapor guna melakukan penggeledahan.

Bambang menjelaskan kronologis kasus tersebut berawal ketika para direksi empat perusahaan, yakni Thomas Wantasen, Ali Purnomo, Siaully Papan dan Gunawan Surya dituduh tidak pernah membuat laporan keuangan tahunan perusahaan sejak 2008 hingga 2013. Para terlapor juga tidak pernah menyampaikan rencana kerja yang memuat anggaran tahunan perusahaan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan.

Bambang menyatakan Bahasili Papan sebagai pemegang saham empat perusahaan itu tidak pernah mendapatkan deviden dari para direktur tersebut sehingga mengalami kerugian materil.

Bambang mengklaim Bahasili merupakan pemegang saham PT Dakonsta sebesar 16,67 persen dan perusahaan tersebut memiliki saham 63,75 persen pada PT PDP, 68,7 persen saham pada PT Dasecta, serta 50 persen saham PT DGE.

Sementara itu, pengacara Siaully Papan, John H Waliry belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon kantornya karena alasan tidak berada di tempat. Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Kamil Razak menuturkan kasus tersebut masih proses pendalaman.[dem]

 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya