Berita

Hukum

Tuntutan agar Hak Politik Anas Urbaningrum Dicabut Berlebihan

RABU, 24 SEPTEMBER 2014 | 10:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum agar hak politik mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dicabut dinilai berlebihan.  Apalagi, kasus hukum proyek Hambalang yang menjerat Anas itu sangat sumir.

"Karena itu hak yang diberikan Tuhan. Tapi memang harus dilihat kasus hukmnya juga. Untuk Anas jelas lebih berlebihan, karena kasusnya saja sumir," jelas loyalis Anas, Ma'mun Murod Al Barbasy, dalam talkshow di Metro TV pagi ini.

Menurut jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini, dakwaan JPU tersebut menunjukkan ada ketakutan dari lawan politik terhadap Anas Urbaningrum. Pasalnya Anas dinilai merupakan politikus muda potensial.


"Coba bayangkan, kasus yang seperti ini sudah dimulai sejak 2011. Tapi sampai sekarang (Anas) tegar. Mas Anas juga mengajukan pertanyaan-pertanyaan ke saksi luar biasa. Padahal dia bukan orang hukum. Tokoh politik lain tidak mungkin bisa seperti itu," tegasnya.

Ma'mun sendiri berharap Majelis Hakim yang hari ini akan membacakan vonis kepada Anas untuk bersikap adil dan profesional. Menurutnya, dari fakta persidangan, Anas yang dituntut 15 tahun penjara itu layak untuk dibebaskan. [zul]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya