Berita

Hukum

Tuntutan agar Hak Politik Anas Urbaningrum Dicabut Berlebihan

RABU, 24 SEPTEMBER 2014 | 10:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum agar hak politik mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dicabut dinilai berlebihan.  Apalagi, kasus hukum proyek Hambalang yang menjerat Anas itu sangat sumir.

"Karena itu hak yang diberikan Tuhan. Tapi memang harus dilihat kasus hukmnya juga. Untuk Anas jelas lebih berlebihan, karena kasusnya saja sumir," jelas loyalis Anas, Ma'mun Murod Al Barbasy, dalam talkshow di Metro TV pagi ini.

Menurut jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini, dakwaan JPU tersebut menunjukkan ada ketakutan dari lawan politik terhadap Anas Urbaningrum. Pasalnya Anas dinilai merupakan politikus muda potensial.


"Coba bayangkan, kasus yang seperti ini sudah dimulai sejak 2011. Tapi sampai sekarang (Anas) tegar. Mas Anas juga mengajukan pertanyaan-pertanyaan ke saksi luar biasa. Padahal dia bukan orang hukum. Tokoh politik lain tidak mungkin bisa seperti itu," tegasnya.

Ma'mun sendiri berharap Majelis Hakim yang hari ini akan membacakan vonis kepada Anas untuk bersikap adil dan profesional. Menurutnya, dari fakta persidangan, Anas yang dituntut 15 tahun penjara itu layak untuk dibebaskan. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya