Berita

Layak Jadi Menkop UKM, Ini Kata Bupati Musthofa

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 03:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Semakin giat membuat program-program kerakyatan dengan mengedepankan pembangunan perekonomian rakyat di daerah sehingga namanya disebut-sebut layak menduduki kursi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Menkop UKM), tidak membuat Bupati Kudus Musthofa besar kepala.

"Semua pekerjaan dan upaya yang saya lakukan pada masyarakat, terkhusus dalam pengembangan perekonomian kerakyatan atau yang sering disebut sebagai ekonomi kreatif itu saya serahkan sepenuhnya kepada Tuhan. Yang bisa saya lakukan adalah terus berupaya dan mengajak masyarakat untuk mengembangkan diri agar maju," ujar Bupati Kudus Musthofa usai menjadi narasumber dalam Dialog Live ‘Economy Challenge’ yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta nasional, di Jakarta, tadi malam (Senin, 22/9).

Dalam kesempatan itu, Musthofa dipanelkan dengan sejumlah pengrajin dan masyarakat yang bergerak di dunia ekonomi kreatif. Selain itu, pakar ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang juga menjadi panelis di acara tersebut.


"Bicara ekonomi kerakyatan, menurut saya ada empat hal yang menjadi pilar utamanya, yakni usaha kecil menengah, program wajib belajar 12 tahun yang berkualitas dan terjangkau, pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas-puskesmas secara gratis serta perluasan dan perlindngan tenaga kerja," ujarnya.

Di Kabupaten Kudus sendiri, lanjut dia, di bawah kepemimpinannya sebagai Bupati, kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki kreativitas dan berkemauan untuk mengembangkan perekonomian rakyat mendapat support penuh dari pemerintah daerah. Kini, selain pemerintah Kabupaten Kudus aktif membangun kesadaran masyarakat akan penguatan perekonomian lewat membangkitkan usah-usaha kreatif masyarakat, menurut Musthofa, masyarakat sendiri kini berlomba-lomba dan berinisiatif mengembangkan usahanya masing-masing.

Tercatat, sejak 2009, sudah lebih dari 20 ribu warga Kudus dimasukkan ke ruang-ruang pelatihan usaha dan pengembangan usaha kreatif yang difasilitasi oleh Pemerintah kabupaten Kudus. Dan hingga kini para alumni pelatihan itu sudah banyak yang mengembangkan usaha kreatif sesuai minat dan kemauannya.

"Ada yang membuat biola (alat musik) dari bahan bambu. Satu-satunya biola yang terbuat dari bambu baru ada di Kudus. Dan itu perlu dikembangkan terus. Selain itu, ada juga yang membuka usaha peternakan itik, yang daging dan telurnya bisa dikonsumsi dan bahkan sudah dipasarkan ke kota-kota besar di Indonesia. Itu terus kami kembangkan,” papar Musthofa.

Paling tidak, prinsip yang dipegang Musthofa dalam mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat adalah dengan filosofi ‘Gus Ji Gang’��"Bagus, Mengaji dan Dagang; yakni Bagus, yang maknanya adalah orang-orang bagus, tampan dan cantik hati dan jiwanya berkreasi dalam pengembangan ekonomi rakyatnya, Ji adalah untuk mengaji, artinya memiliki ahklak yang bagus dan Gang adalah untuk jiwa yang siap berkembang maju dengan berdagang.

Tidak cukup hanya pelatihan, Musthofa juga mengupayakan permodalan kepada masyarakat, juga membuka pasar atau pelemparan hasil-hasil ekonomi kreatif masyarakatnya agar memiliki nilai ekonomis yang lebih baik lagi.

Untuk pelatihan keterampilan saja, kata Musthofa, dia mengucurkan dana sebesar Rp 15,5 miliar per tahun. “Selain pelatihan, juga ada permodalan berupa penyediaan alat-alat usaha, atau ternak atau alat apa saja yang dibutuhkan masyarakat dalam mengembangkan perekonomiannya,” papar dia.

Selain mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memberikan keterampilan, juga disediakan permodalan untuk merangsang masyarakat berusaha, selanjutnya juga dicarikan jalur pemasaran di dalam dan luar negeri. "Juga mengatasi persoalan-persoalan atau hambatan-hambatan yang dialami masyarakat dalam mengembangkan perekonomian kreatifnya, janganlah misalnya karena sekali dimodali dan belum berhasil langsung dihentikan. Kemudian, bagi masyarakat kita sangat penting dilakukan proteksi agar bisa melangkah dan mengembangkan usahanya," papar Musthofa.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya