Berita

Tepat dan Bersejarah Bila Jokowi-JK Berani Bubarkan Trader Migas

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 19:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tepat dan bersejarah bila pemerintahan Jokowi-JK mau membekukan PT. Petral. Bahkan Jokowi-JK harus lebih berani lagi dengan membubarkan Petral.

Demikian disampaikan pakar ekonomi-energi, Kurtubi. Menurut Kurtubi, dengan pembubaran ini maka Pertamina dapat membeli langsung migas dari produsen, dan bukan lagi dari trader seperti Petral. Pemerintahan Jokowi-JK pun bisa menggunakan jalur government to government (G to G).  

"Misalnya, antara Menteri ESDM Republik Indonesia dengan Menteri Energi Arab Saudi," kata Kurtubi, sambil mengatakan langkah Jokowi-JK untuk memberantas mafia migas dengan membekukan Petral harus didukung.
"Begitu pula lembaga seperti SKK Migas dan sejenis, harus dihapus. Selain untuk penghematan dan menyederhanakan proses investasi eksplorasi, itu juga menutup peluang mafia migas," ujar Kurtubi beberapa saat lalu (Selasa, 23/9).

"Begitu pula lembaga seperti SKK Migas dan sejenis, harus dihapus. Selain untuk penghematan dan menyederhanakan proses investasi eksplorasi, itu juga menutup peluang mafia migas," ujar Kurtubi beberapa saat lalu (Selasa, 23/9).

Di samping itu, Kurtubi juga mengusulkan agar cadangan terbukti migas dan tambang yang ada di perut bumi Indonesia harus dinyatakan sebagai Milik Negara yang pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan negara yang dibentuk UU. Pemerintahan Jokowi-JK harus menyatakan kepemilikan tersebut dalam bentuk sertifikasi atas nama perusahaan negara dan dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan negara.

"Perusahaan negara ditugaskan untuk memaksimumkan penerimaan negara dari migas dengan diberi hak untuk memonetasi proven reserves melalui dua jalur teori, yakni bankable dan tradeable," ujarnya.

Selain itu, perusahaan negara diwajibkan memenuhi BBM dan gas untuk dalam negeri dimana harganya ditentukan pemerintah. Dalam konteks itu, maka perusahaan negara harus dikelola secara transparan, tidak boleh diintervensi, serta harus antikorupsi.

Dengan langkah-langkah itu, Kurtubi menyatakan optimis Jokowi-JK bisa menjadikan migas sebagai sumber-sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur secara masif di seluruh Indonesia.

Dengan pembangunan infrastruktur, maka mendorong pemerataan dan ujungnya meningkatkan pendapatan petani dan buruh tani. Bahkan Jokowi-JK nantinya bisa memerintahkan Bulog agar membeli hasil panen petani dengan harga yang pantas.

"Pemerintah bisa mengakumulasi dana untuk pembiayaan infrastruktur dan meningkatkan pendapatan petani dengan meluruskan tata kelola migas dan tambang," demikian Kurtubi. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya