. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya memanggil Mantan Dirut Petral Ari Soemarno, untuk dimintai keterangan terkait seluk beluk praktek mafia migas di Indonesia, sebagai langkah awal merealisasikan pemberantasan mafia migas yang dicanangkan Presiden terpilih Joko Widodo.
Demikian disampaikan Fungsionaris DPP Partai Nasdem, Despen Ompusunggu di Jakarta, Selasa, (23/9).
Menurutnya, pemanggilan Ari Soemarno oleh KPK menjadi sangat penting, mengingat Ari Soemarno pernah menjabat Dirut Petral dan Dirut Pertamina, dimana kedua lembaga ini tidak bisa dilepaskan dari hiruk pikuk urusan tatakelola maupun mafia minyak dan gas di Indonesia yang sarat inefisiensi dan akal-akalan.
Ari Soemarno, lanjut Despen, yang dipercaya Jokowi memimpin kelompok kerja (Pokja) energi dan Satgas Anti Mafi Migas Tim Transisi, tidak boleh dibiarkan bekerja secara eksklusif dan tertutup, tanpa keterlibatan aparat penegak hukum khususnya KPK, untuk menyusun langkah dan skema pemberantasan mafia Migas, karena kuat dugaan ada konflik kepentingan (conflict of interest) antara Ari Soemarno dan jejaring mafia migas yang akan diberantas.
Pemberantasan mafia migas yang sudah berurat berakar di Indonesia, harus dilakukan secara transparan dan sistemik dengan dukungan publik, agar terhindar dari upaya akal-akalan politik atau sekedar pencitraan. Praktek yang sudah berlangsung puluhan tahun dengan kerugian negara triliunan rupiah, kata Despen, jelas tak mungkin diselesaikan tanpa pendekatan hukum yang tegas dan akuntabel, disertai dengan roadmap yang jelas dan terukur.
"Bukan sekedar membubarkan Petral, karena itu bisa saja hanya akal-akalan. Lalu, bagaimana mungkin publik percaya ada pemberantasan mafia Migas yang serius di tangan Ari Soemarno, yang justru diragukan kredibilitasnya serta diduga kuat terlibat permainan mafia Migas. Apalagi Ari sendiri disebut berperan penting dalam membesarkan kelompok kartel di anak perusahaan Pertamina, Petral, termasuk kasus impor minyak Zatapi," demikian Despen Ompusunggu.
[rus]