Berita

Politik

Ini Klarifikasi Atas Pemberitaan Dana Riset Gunung Padang

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tim Riset Mandiri Gunung Padang mengklarifikasi pemberitaan media massa, terutama majalah Tempo, bahwa riset Gunung Padang menggunakan dana abadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang totalnya mencapai Rp 25 triliun.

"Kami perlu mengklarifikasi karena bisa menimbulkan persepsi negatif publik dan membuat elemen masyarakat yang memiliki hak atas bunga dana abadi pendidikan bisa menilai Mendikbud bersikap diskriminatif dan langggar aturan," kata salah satu pakar yang terlibat dalam riset, DR. Didit Ontowirjo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (23/9).

Seperti diketahui, bunga dana abadi itu digunakan untuk riset, beasiswa, perbaikan sekolah akibat bencana dan dikelola  Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Departemen Keuangan.


Dia mengatakan, melalui nota kesepahaman (MoU) 17 Agusus 2014, Mendikbud mengapresiasi riset multi disiplin di Gunung Padang dengan membentuk tim nasional. Kemendikbud pun mengalokasikan dana senilai Rp 3 miliar untuk penelitian Gunung Padang.

"Setiap rupiah dana tersebut harus dipertanggungjawabkan, karena itu LPDP sedang memproses niat baik Mendikbud tersebut," terang Didit.

Sebelumnya, Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan bahwa penelitian Gunung Padang tidak akan terpengaruh pergantian kepemimpinan nasional maupun tahun anggaran. Penelitian itu melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, TNI, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya