Berita

ilustrasi/net

Ini Manajemen Energi dan Listrik ala Jokowi-JK

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 13:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Batubara akan dijadikan pemerintahan Jokowi-JK sebagai andalan utama yang diolah sebagai salah satu sumber energi primer murah dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi listrik.

"Kita tidak ingin mengulangi kesalahan masa lalu sebagai pengekspor minyak, namun sekarang sebagai net importer. Maka ekspor batubara akan dikurangi dan domestic market obligation akan diperbesar," kata Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto, beberapa saat lalu (23/9).

Menurut Hasto, PLTU batubara akan dibangun untuk memanfaatkan batubara kalori rendah sehingga menggerakkan perekonomian daerah dan pemerataan pembangunan," ungkap Hasto, sambil  mengatakan banyak pakar yang datang dan menyampaikan gagasan-gagasan mereka ke Pokja Energi untuk mendukung program Pemerintahan Jokowi-JK dan tentu saja Tim Transisi mengapresiasi berbagai masukan itu dan memang memerlukannya untuk membangun negeri.


Berdasarkan diskusi dengan pakar dan hasil kajian Pokja Energi, kata Hasto, disadari bahwa ada masalah serius terhadap ancaman krisis listrik dalam lima tahun mendatang yang diakibatkan cadangan kapasitas kritis yaitu berkisar hanya 14-26 persen. Angka itu di bawah dari cadangan aman minimal sebesar 30 persen.

Sementara di dalam mendukung pertumbuhan ekonomi 7 persen yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi-JK, diperlukan tambahan pasokan listrik 34.000 MW sampai tahun 2019. Diperkirakan kebutuhan investasi untuk itu sekitar 87 miliar dolar AS.

Dalam konteks itu, kata Hasto, peran IPP swasta akan dimaksimalkan, namun tetap dituntut untuk menjamin keandalan pasokan yang sekarang masih rendah yaitu 50-60 persen. Penerapan performance base regulatory di sektor kelistrikan menjadi parameter kunci perbaikan.

Dari temuan Pokja Energi, lanjutnya, akar masalah krisis listrik saat ini ada beberapa hal. Yakni adanya keterlambatan pembangunan pembangkit dan transmisi dalam lima tahun terakhir, permasalahan tarif pembangkit listrik geothermal, persoalan pembebasan lahan, hak guna lahan kehutanan dan jalur transmisi, serta kemampuan keuangan PLN lemah.

"Ratusan izin prinsip pembangkit mikrohidro berhenti. Rasio elektrifikasi saat ini masih berkisar 80 persen tidak mampu menyokong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Ke depan, kata Hasto, pemanfaatan ketersediaan aneka energi lokal akan dioptimalisasikan. Hal itu penting karena ketersediaan listrik merupakan syarat mutlak kemajuan daerah. Dari sisi restrukturisasi PLN, lanjutnya, akan mengarah pada otonomisasi organisasi PLN di wilayah dalam rangka efisiensi organisasi. Persoalan listrik yang asimetris antarwilayah di Indonesia tidak harus diputuskan terpusat di kantor Pusat PLN di Trunojoyo.

"Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam mengatasi krisis listrik harus dioptimalkan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintahan bersama," ujarnya.
Di sisi lain, Pokja Energi mendorong agar industri padat energi harus menempati kawasan industri di daerah lumbung energi. Seperti di Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Kalimantan. Mereka akan didorong sekali untuk pengembangan aneka energi terbarukan.

"Diberi kesempatan seluas-luasnya bagi investor melalui kerjasama pemerintah swasta atau swasta murni. Industri dalam negeri terkait itu harus didorong dan dimaksimalkan melalui kerjasama tiga pilar, Pemerintah, Industri dan para periset," jelasnya.

Selain itu, masih kata Hasto lagi, gerakan penghematan energi, audit energi, standardisasi teknis dan kompetensi, skema reward and punishment pemanfaatan energi dan konservasi pada umumnya akan lebih diseriusi untuk menurunkan elastisitas energi nasional. Payung hukum yang mengatur hal itu pun segera akan dibuatkan. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya