Berita

setya novanto/net

Politik

Golkar Sebaiknya Hapus Setya Novanto dari Daftar Calon Ketua DPR

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pelantikan anggota DPR RI 2014-2019 tinggal menghitung hari. Yang menarik adalah pertarungan partai-partai besar untuk menempatkan kadernya di kursi pimpinan legislatif Senayan.

Disebut-sebut, Partai Golkar adalah partai yang paling besar peluangnya untuk menduduki kursi Ketua DPR. Apalagi, Golkar dikabarkan sudah berkomunikasi dengan anggota Koalisi Merah Putih lainnya untuk mendudukkan kadernya sebagai Ketua DPR.

Dari Partai Golkar muncul dua nama untuk dijadikan Ketua DPR periode 2014-2019, yakni Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Fadel Muhammad, dan Bendahara Umum, Setya Novanto.


Menyikapi konstelasi politik DPR baru itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Bina Bangun Bangsa, Nur Ridwan, mengatakan, nama Setya Novanto sangat kontroversial untuk menempati jabatan strategis semacam itu. Dia meminta Golkar memberikan nama-nama alternatif yang dia yakin lebih berkualitas dan mumpuni.

"Apalagi, Setya Novanto masih diselimuti berbagai isu yang terkait kasus korupsi, yang hingga saat ini pun masih belum terang benderang," tegas Nur Ridwan dalam keterangan persnya (Selasa, 23/9).

Dia juga menyarankan Golkar mengajukan kandidat yang diterima oleh semua kalangan politisi, pengusaha dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Sosok yang akan menjadi Ketua DPR diharapkan mampu membawa perubahan dan perbaikan terhadap integritas dan kredibilitas DPR RI secara keseluruhan, yang hingga saat ini masih diragukan oleh rakyat sebagai Dewan yang benar-benar bersih dan terpercaya.

"Sehingga otomatis kesemuanya itu akan berdampak positif terhadap eksistensi Partai Golkar sebagai partai terbesar kedua di negeri ini," tambahnya.

Nama Setya kerap disebut dalam sejumlah kasus suap dan korupsi, seperti kasus suap anggaran PON 2012 di Riau, di mana Setya diduga sebagai orang yang mempunyai peran penting dalam mengatur aliran dana ke anggota komisi olahraga DPR untuk memuluskan pencairan anggaran PON di APBN. Lalu pada tahun 1999, bersama Djoko S. Tjandra, Setya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Kasus ini meletup setelah Bank Bali mentransfer dana Rp 500 miliar lebih kepada PT Era Giat Prima, milik Setya, Djoko, dan Cahyadi Kumala.

Selain itu, di tahun 2010, nama Setya juga tersangkut kasus penyelundupan beras dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton. Bahkan anggota DPR tiga periode itu juga disebut terlibat penyelundupan limbah beracun (B3) di Batam pada tahun 2006. Jejak Setya juga disebut dalam kisruh tender KTP elektronik (e-KTP). Novanto kerap membantah terlibat perkara-perkara tersebut. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya