Berita

Hukum

Wakil Rakyat Korup Dilarang Duduki Jabatan Publik

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 16:01 WIB | LAPORAN:

Anggota legislatif terpilih yang terjerat kasus korupsi tidak boleh menjadi pejabat publik.

Sosiolog politik Universitas Nasional (Unas), Sigit Rochadi mengatakan, hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung yang melarang koruptor menduduki jabatan publik.

"Mereka harus dicegah menduduki jabatan publik dan dilarang untuk menduduki jabatan publik seterusnya," katanya saat dihubungi, Senin (22/9).


Menurut Sigit, wakil rakyat terpilih yang terlibat praktik korupsi seyogyanya telah merenggut kesejahteraan rakyat. Pasalnya, demokrasi sebagai sistem bernegara di Indonesia bertujuan untuk menyejahterakan rakyat.

Dia menilai, lolosnya koruptor dalam seleksi wakil rakyat tak lepas dari partai politik dan oknum-oknum di dalamnya yang menjalankan transaksi politik.

"Sistem demokrasi menjadi yang terbaik, proses konsolidasi demokrasi sudah bergulir semakin dewasa. Partai membajak dengan pragmatis untuk membeli kekuasaan politik, jadi ada transaksi," demikian Agung.

Diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sebanyak 48 anggota DPRD dan DPR terpilih periode 2014-2019 terjerat kasus korupsi. Status hukum mereka beragam mulai dari tersangka hingga terpidana.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya