Berita

a. bakir ihsan/net

Politik

POLEMIK RUU PILKADA

Demokrat Belum Tentu ke Koalisi PDIP

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 15:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Demokrat memang telah menyatakan secara resmi mendukung pemilihan kepala daerah bukan oleh DPRD. Namun, dukungan partai besutan Presiden SBY itu tidak otomatis bisa dikalkulasi sebagai bagian dari koalisi partai politik pendukung Pilkada langsung yang 'disokong' PDIP.

Demikian disampaikan dosen Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta, A. Bakir Ihsan, sesaat lalu (Senin, 22/9).

Menurut Bakir, suara Demokrat di parlemen tidak otomatis dapat dihitung menjadi bagian dari suara pendukung Pilkada karena mereka memberikan 10 syarat dukungan terhadap Pilkada langsung.


Syarat-syarat itu antara lain adanya uji publik atas integeritas dan kompetensi cagub, cabup, cawalikot, efisiensi biaya pilkada, pengaturan kampanye dan pembatasan dana, sampai pada masalah pencegahan kekerasan dan pertanggung jawaban hukum calon atas keputusan pendukungnya dan bisa berujung diskualifikasi calon.

"Demokrat menegaskan ke-10  syarat ini harus diakomodir dalam UU Pilkada. Apabila 10 syarat ini tidak masuk dalam UU Pilkada, bisa jadi Demokrat akan bersikap abstain, yang dengan demikian akan tetap menguntungkan koalisi Merah Putih dengan catatan PPP dan PAN masih dalam koalisi," papar dia.

Tentu saja, kata dia, bila syarat-syarat yang dimajukan Demokrat diakomodir dalam RUU Pilkada, maka bisa dikalkulasi Pilkada langsung tetap berjalan, tentu dengan ekses-ekses negatif yang bisa lebih dilokalisir.

Lebih lanjut menurut Bakir, sikap Demokrat yang demikian mempertegas bahwa bintang mercy, sebagaimana disampaikan oleh SBY, tidak bergabung dengan Koalisi Merah Putih maupun koalisi PDIP.

"Dengan 10 syarat yang diajukan ini, Demokrat ingin menegaskan eksistensi dirinya yang tidak berkoalisi, tapi tetap mendukung Pilkada langsung yang lebih baik," pungkas Bakir Ihsan.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya