Berita

Hukum

Pembebasan Bersyarat untuk Anggodo Widjoyo Dinilai Tak Wajar

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 14:32 WIB | LAPORAN:

Prosedur pemberian pembebasan bersyarat (PB) yang diterima Anggodo Widjouo, terpidana kasus kriminalisasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) mencurigakan.

"Paling tidak dari kasus Anggodo ini mencurigakan, kita masih harus telusuri apakah ini ada indikasi korupsi atau suap di balik keluarnya PB dan remisi," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/9).

ICW sendiri datang ke Kementerian yang dipimpin oleh Amir Syamsuddin itu untuk mempertanyakan mengenai PB dan remisi yang diterima Anggodo. ICW menilai remisi 29 bulan itu tak wajar.


"Ini yang mau minta (dari) Kemenkumham, jadi ada kejelasan dari kemenkumham, ada reason yang bisa dipertanggungjawabkan," terang dia.

Econ, sapaannya, PB tersebut bermuatan politik, jika nantinya Kemenkumham tak bisa menjelaskan alasan detailnya.

"Kalau tidak ada yang bisa dipertanggungjawabkan, kecurigaan publik bahwa ini ada interest politik, ada indikasi mafia peradilan, bukan tidak mungkin itu akan muncul, itu yang akan kita pertegas nanti di dalam," tandasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya