Berita

Bernard Sagrim/net

Nusantara

Bupati di Papua Membangkang atas Keputusan Mendagri

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 09:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kepala daerah Kabupaten Maybrat, Papua Barat dinilai telah melakukan pembangkangan terhadap perintah dan keputusan Kementerian Dalam Negeri RI untuk diberhentikan.

Bupati Maybrat Katarina terpilih, Bernard Sagrim telah melakukan sejumlah dugaan pelanggaran di antaranya korupsi dan secara sepihak memindahkan ibukota kabupaten dari Kumurkek ke Ayamaru.

Tim Penyelamat Kabupaten Maybrat, Apolos Sewa mengatakan, pemindahan secara sepihak Ibukota Maybrat dari Kumurkek ke Ayamaru ini merupakan pemicu munculnya banyak perang suku dan aksi pembakaran di Maybrat. Hal ini bertentangan dengan surat Mendagri tertanggal 4 Desember 2014 soal pemfungsian ibukota Maybrat di Kumurkek.


"Surat tersebut diabaikan oleh Bupati dan masyarakat bingung sehingga muncul konflik horizontal," terang Apolos kepada wartawan.

Menurut Apolos, kementerian juga telah meminta gubernur Papua Barat untuk memfasilitasi pemberhentian bupati Maybrat karena membangkang terhadap keputusan Mendagri. Namun Bupati tidak mengindahkan. Untuk itulah Tim Penyelamat, kata Apolos menegaskan, konflik berkepanjangan di Kabupaten Maybrat segera dicarikan penyelesaian di antaranya dengan membentuk daerah otonomo baru.

"Pembentukan daerah otonom ini sudah dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Dirjen Otda Djo Hermansyah," ujar Apolos.

Tim penyelamat juga telah  melaporkan ketidakstabilan penyelenggaraan pemerintahan Maybrat, Papua sejak dimekarkan tahun 2009 kepada Komnas HAM. Tim penyelamat meminta Komnas HAM untuk segera membantu kabupaten Maybrat bebas dari konflik suku.

"Kami masyarakat Tim Penyelamat Kabupaten Maybrat memohon kepada Komnas Ham agar berkenan membantu kami menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI agar menjadi prioritas untuk dibahas dalam panja," tegasnya.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya