Berita

Bernard Sagrim/net

Nusantara

Bupati di Papua Membangkang atas Keputusan Mendagri

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 09:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kepala daerah Kabupaten Maybrat, Papua Barat dinilai telah melakukan pembangkangan terhadap perintah dan keputusan Kementerian Dalam Negeri RI untuk diberhentikan.

Bupati Maybrat Katarina terpilih, Bernard Sagrim telah melakukan sejumlah dugaan pelanggaran di antaranya korupsi dan secara sepihak memindahkan ibukota kabupaten dari Kumurkek ke Ayamaru.

Tim Penyelamat Kabupaten Maybrat, Apolos Sewa mengatakan, pemindahan secara sepihak Ibukota Maybrat dari Kumurkek ke Ayamaru ini merupakan pemicu munculnya banyak perang suku dan aksi pembakaran di Maybrat. Hal ini bertentangan dengan surat Mendagri tertanggal 4 Desember 2014 soal pemfungsian ibukota Maybrat di Kumurkek.


"Surat tersebut diabaikan oleh Bupati dan masyarakat bingung sehingga muncul konflik horizontal," terang Apolos kepada wartawan.

Menurut Apolos, kementerian juga telah meminta gubernur Papua Barat untuk memfasilitasi pemberhentian bupati Maybrat karena membangkang terhadap keputusan Mendagri. Namun Bupati tidak mengindahkan. Untuk itulah Tim Penyelamat, kata Apolos menegaskan, konflik berkepanjangan di Kabupaten Maybrat segera dicarikan penyelesaian di antaranya dengan membentuk daerah otonomo baru.

"Pembentukan daerah otonom ini sudah dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Dirjen Otda Djo Hermansyah," ujar Apolos.

Tim penyelamat juga telah  melaporkan ketidakstabilan penyelenggaraan pemerintahan Maybrat, Papua sejak dimekarkan tahun 2009 kepada Komnas HAM. Tim penyelamat meminta Komnas HAM untuk segera membantu kabupaten Maybrat bebas dari konflik suku.

"Kami masyarakat Tim Penyelamat Kabupaten Maybrat memohon kepada Komnas Ham agar berkenan membantu kami menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI agar menjadi prioritas untuk dibahas dalam panja," tegasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya