Berita

Nono Sampono

Wawancara

WAWANCARA

Nono Sampono: Pilkada Langsung Sangat Sejalan Dengan Sila Keempat Pancasila

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 07:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebagian kalangan tidak setuju pilkada langsung dengan alasan sistem ini bertentangan dengan sila keempat Pancasila. Dalam sila keempat disebut dengan jelas bahwa demokrasi Indonesia berlandaskan pada permusyawaratan/perwakilan, tidak dipilih langsung.

Di mata Letjen TNI Marinir (Pur) Nono Sampono, cara pandang ini keliru. Menurut Anggota Dewan Per­wakilan Daerah (DPD) ter­pilih asal Maluku ini, semangat pilkada langsung sejalan dengan sila keempat Pancasila. “Tidak ada yang bertentangan. Prinsip­nya sama,” ujar bekas Komandan Paspampres yang juga bekas kepala Basarnas ini kepada Rakyat Merdeka.

Berikut wawancara seleng­kap­nya dengan Nono yang saat ini dijagokan menjadi ketua DPD:


Bagaimana Anda melihat sistem pilkada langsung bila dikaitkan dengan sila keempat Pancasila?
Saya rasa tidak ada masalah. Tidak ada yang bertentangan dan tidak perlu dipertentangkan.

Bukankah dalam sila keem­pat disebutkan demokrasi Indo­nesia melalui permu­sya­wa­ratan/perwakilan?
Betul. Tapi harus kita lihat, dalam permusyawaratan itu juga kan menggunakan suara ter­banyak. Yang disetujui dalam musyawarah adalah yang mem­peroleh suara terbanyak. Hanya saja tidak menggunakan voting tertutup.

Begitu juga jika dalam suatu musyawarah terjadi aklamasi. Pilihan tersebut disetujui karena kesepakatan bersama, pilihan bersama. Dalam kata lain, pilihan tersebut adalah suara terbanyak juga. Prinsipnya sama. Jadi, ja­ngan dimaknai berbeda antara pe­milihan langsung dan sila ke­em­pat Pancasila.

Intinya, Pancasila itu tidak menghendaki ada tirani mayo­ritas. Suara-suara yang kecil juga harus dihargai. Yang terpenting, dalam voting itu juga kita tetap menghargai suara-suara mi­noritas.

Optimistis RUU Pilkada bisa ditetapkan dengan sistem langsung dalam paripurna DPR Kamis (25/9) nanti?
Saya rasa, dengan tambahan dari Partai Demokrat yang sudah secara resmi mendukung pilkada langsung, dukungan di DPR menjadi mayoritas. Jadi, kalau­pun harus dilaksanakan voting, sepertinya akan disetujui sistem langsung.

Ada imbauan untuk seba­gian dewan yang masih ingin pilkada melalui DPRD?
Saya hanya mengajak, marilah kita semua melihat bahwa un­dang-undang ini sebagai kebu­tuhan kita bersama. Kebutuhan untuk kepentingan semua rakyat Indonesia, bukan sebagian elite saja. Undang-undang ini akan mengatur kita dalam jangka wak­tu yang panjang. Maka, hin­darilah kepentingan politik se­saat. Mari mengutamakan ke­pentingan ber­sama untuk kema­juan bangsa.

Lalu, bagaimana dengan ekses negatif pilkada langsung yang selama ini terjadi?

Ekses-ekses negatif bisa di­ku­rangi dengan membuat aturan yang lebih ketat. Baik menyang­kut pen­calonan, mekanisme kam­panye, laporan kekayaan calon, dan juga larangan politik uang. Ma­­­sukan saja pengaturan terse­but dalam Undang-undang baru. Bu­kan malah mengubah meka­nis­me dari pemilihan langsung dari ke rakyat ke pemilihan oleh elite di DPRD.

Yakin akan efektif?
Buat saja aturannya. Kalau ada yang salah, melanggar, tindak tegas. Dengan ketegasan itu tentu akan mengurangi ekses negatif juga potensi konflik pasca pilkada. ***

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya