Guru besar ilmu hukum Universitas Hasanudin Profesor Andi Hamzah berharap presiden terpilih Joko Widodo memilih Jaksa Agung yang pernah 'sekolah Jaksa'.
"Jaksa Agung wajid menguasai hukum acara, menguasai dunia peradilan, mampu dan mengerti kerja penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, Jaksa Agung sebagai pengambil keputusan bisa memberikan kebijakan yang tepat," kata dia kepada wartawan (Minggu, 21/9).
Selain itu, katanya, seorang Jaksa Agung juga harus tahu menajerial institusi Kejaksaan. Sebab ketika dirinya dilantik bisa langsung bekerja tanpa perlu adaptasi dan belajar dulu.
"Karenanya calon Jaksa Agung idealnya pernah sekolah jaksa. Inilah bekal dasar," katanya.
Terkait nama-nama calon Jaksa Agung yang beredar, Andi menjagokan Abbas Said. Menurutnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial ini lebih memenuhi kriteria dipilih sebagai Jaksa Agung ketimbang pengacara senior Adnan Buyung Nasution, dan Todung Mulya Lubis.
Abbas Said adalah Wakil Ketua Komisi Yudisial sejak tahun 2013. Dia pernah dijagokan bekas Ketua MPR Taufik Kiemas sebagai calon Jaksa Agung di kabinet bayangan Megawati ketika pilpres 2004. Karier sebagai hakim sudah dijalani Abbas di berbagai daerah sejak tahun 1966 hingga menjadi hakim agung tahun 2004.
Abbas meniti karier dari bawah setelah lulus dari Sekolah Jaksa dan Hakim Negara tahun 1965. Hingga menduduki jabatan sebagai hakim agung, ia sudah 45 tahun menjadi bagian dari peradilan di Indonesia.
"Abbas pernah menjadi hakim agung dan sekolah jaksa. Dia menguasai hukum acara. Kalau menjadi Jaksa Agung bisa langsung bekerja dengan baik," jelasnya.
[dem]