Berita

Politik

Soal Eddy Mulyadi, DPR Harus Minta Fatwa MA

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2014 | 17:37 WIB | LAPORAN:

Pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Komisi XI DPR dinilai cacat hukum. Salah satu anggota BPK terpilih Eddy Mulyadi Soepardi dianggap tak memenuhi syarat administrasi karena masih belum dua tahun lepas dari menjabat sebagai Deputi Investigasi BPKP.

Demikian disampaikan Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi dalam diskusi "Mengembalikan Marwah BPK RI sebagai Lembaga Tinggi Pemeriksa Keuangan Negara, Beranikah DPR?", di Chesse Cake Factory, Cikini, Jakarta, Minggu (21/9).

"Kalau tetap disahkan DPR akan melanggar UU No 15 tahun 2006 tentang BPK yang dibuatnya sendiri. DPR akan melanggar Pasal 13 huruf e dimana dijelaskan calon anggota BPK sesingkat-singkatnya dua tahun tidak menjabat jabatan pengelola keuangan negara," beber Uchok.


Uchok menyarankan agar tidak menjadi persoalan dan degradasi kepemimpinan di DPR maupun BPK, maka Badan Musyawarah DPR sebaiknya minta fatwa kepada MA (Mahkamah Agung) mengenai status hukum Eddy Mulyadi.

"Ini jelas melanggar UU yang masih disahkan. Lebih baik buat fatwa, kalau dibiarkan ini akan menjadi cacat sejarah. Harus dilakukan pemilihan ulang pimpinan BPK," tegas Uchok.

Menurut temuan Uchok, Eddy masih tercatat pada tahu 2013 masih menjabat komisoner di Angkasa Pura. Artinya Eddy baru setahun lepas dari pengelola anggaran negara. Uchok juga sarankan DPR harus meninjau kembali surat pensiun Eddy di Badan Kepegawaian Nasional.

"Ini penting untuk jamin kejujuran. Sampai tiga hari lalu, bidota Eddy masih tertera dalam wesbsitenya BPKP sebagai deputi investigasi. Tapi sekarang hilang di website itu. Kalau memang jujur jangan dihapus dan hilangkan jejak dong," kata Uchok.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya