Berita

nahdlatul ulama/net

NU Imbau Seluruh Madrasahnya Tak Gunakan Buku yang Diterbitkan Kementerian Agama

SABTU, 20 SEPTEMBER 2014 | 09:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Meski Kementerian Agama sudah minta maaf kepada Nahdhatul Ulama (NU) terkait dengan buku ajar Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), namun Lembaga Pendidikan Maarif NU tetap mengimbau kepada seluruh pengurus wilayah dan cabang NU, termasuk seluruh madrasah di lingkunan NU untuk tidak menggunakan buku ajar yang diterbitkan Kementerian Agama sebelum ada revisi total.

"Imbauan ini untuk menghindari hal ini berdampak negatif pada peserta didik," kata Ketua PP Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama, KH. Z. Arifin Junaidi, dalam keterangan kepada redaksi beberapa saat lalu (Sabtu, 20/9).

Pernyataan Arifin ini terkait dengan Buku Ajar (SKI) Kelas VII Madrasah Tsanawiyah yang dinilai menghina keyakinan orang NU. Dalam buku tersebut, khususnya di halaman 13-14 tentang "Perbedaan Antara Kondisi Kepercayaan Masyarakat Makkah sebelum Islam dengan Masyarakat Sekarang"


Di antara persamaan itu adalah masih ada yang menyembah berhala, mempercayai benda-benda, dan selalu meminta kepada benda-benda; mereka tidak bodoh secara keilmuwan; mendatangi para dukun. Sementara perbedaannya itu adalah berhala dilakukan oleh agama selain Islam yaitu Hindu dan Budha; berhala sekarang adalah kuburan para Wali; dan istilah dukun berubah menjadi paranormal atau guru spiritual.

"Hal semacan ini seharusnya tidak terjadi di tengah-tengah gencarnya upaya kita mebendung paham-paham keagamaan garis keras, intoleran dan tidak mencerminkan Islam rahmatan lil alamin," demikian Arifin. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya