Berita

ilustrasi

Hukum

Sanksi Politik Uang Harus Dipertegas

SABTU, 20 SEPTEMBER 2014 | 03:08 WIB | LAPORAN:

Praktik politik uang harus dinyatakan sebagai perbuatan terlarang, baik bagi pemberi maupun penerima. Tanpa ada larangan dan sanksi hukum yang jelas terhadap politik uang dalam proses pemilu maka kualitas demokrasi di Indonesia tidak akan meningkat.

"Harusnya praktik politik uang disamakan dengan suap, di mana baik pemberi maupun penerima dapat terkena hukuman," kata pengamat politik Universitas Mathla'ul Anwar, Banten, Ali Nurdin dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat malam (19/9).

Dia mengungkapkan, selama ini, sanksi hukum terhadap politik uang belum dilakukan dengan tegas. Sanksi baru berlaku terhadap kandidat peserta pemilu atau tim suksesnya, sedangkan si penerima tidak terkena hukuman apapun.


"Pemberian uang atau materi kepada pemilih berpengaruh signifikan dalam mengubah preferensi pemilih, sehingga memilih kandidat yang memberikan," ujar Ali.

Menurutnya, dampak dari praktik politik uang amat buruk terhadap kualitas dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Lantaran, menghilangkan elemen penting dari demokrasi yakni prinsip keadilan dan objektivitas. Dalam situasi tersebut maka pemilu hanya akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang hanya bermodalkan uang namun miskin pengalaman dan prestasi.

Karena itu, selain terhadap penerima, sanksi untuk pemberi dalam praktik politik uang juga harus diperberat. Baik yang dilakukan oleh kandidat secara langsung maupun oleh tim suksesnya.

Selama ini, kandidat yang terbukti melakukan politik uang dapat didiskualifikasi dari pencalonannya. Namun, pembuktian kasus politik uang harus menempuh jalan panjang sehingga pada praktiknya sanksi pembatalan pencalonan tidak bisa dieksekusi.

"Politik uang harus dianggap tindakan kriminal, di mana pelakunya diancam hukuman berat," beber Ali.

Dia menambahkan, penguatan aturan terhadap politik uang bertepatan dengan momentum RUU Pilkada yang masih dibahas pemerintah bersama DPR.

"Kalau pemerintah serius ingin meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia ini saatnya memperjelas rambu-rambu hukum mengenai politik uang," tegas Ali yang juga Doktor Ilmu Politik Universitas Padjajaran berkat disertasinya berjudul 'Politik Uang dan Perilaku Memilih di Kabupaten Pandeglang, Banten'. [why]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya