Berita

Ketum GP Ansor: Haram Naikkan Harga BBM Bila Rugikan Rakyat

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2014 | 21:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bila merugikan rakyat, hukum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi adalah haram. Karena itu pemerintah harus mempertimbangkan nasib rakyat jika ingin berbicara soal harga BBM bersubsidi.

"Kalau ternyata merugikan masayarak bisa saja dinilai haram. Tapi jika tujuannya mencegah konsumsi besar-besaran, mubazir atau berlebihan mengeksploitasi alam, kenaikan BBM bisa dinilai halal,"kata Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Nusron Wahid, dalam diskusi bertema "Kenaikan BBM: Dilema Defisit Transaksi dan Inflasi" di Kantor GP Ansor, Jakarta (Jumat, 19/8).

Diskusi ini digelar oleh GP Ansor, organisasi sayap dari Nahdlatul Ulama (NU). Selain Nusron, hadir juga sebagai pembicara di antaranya Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan Pengusaha dan CEO Bosowa Group Erwin Aksa, dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Denni Puspa Purbasari.


Terkait wacana naik atau tidaknya harga BBM bersubsidi, Nusron mengatakan, pihaknya sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia belum rampung melakukan kajian. Sejauh ini, kata Nusron, pihaknya juga sedang mengkaji manfaat dan mudaratnya bila harga BBM bersubsidi naik.

Namun, kata Nusron, kenaikan BBM bisa dinilai halal atau haram tergantung dari tujuan kenaikan itu sendiri. Menurut Nusron, pihaknya bakal menyampaikannya ke publik setelah kajian terkait harga BBM bersubisi rampung dilakukan. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya