Berita

Politik

Kenapa Anggota BPK Dipilih Secara Tertutup?

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2014 | 20:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengamat Tata Hukum Negara Margarito Kamis mempertanyakan langkah Komisi XI DPR RI yang memilih calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) 2014-2019 melalui voting secara tertutup.

"Dengan mengubah metode itu tentu terjadi inkonsistensi dari anggota DPR, ada apa di situ," kata Margarito kepada wartawan di Jakarta (Jumat, 19/9).

Margarito mempertanyakan anggota Komisi XI DPR RI yang menjalankan mekanisme pemilihan anggota BPK melalui sistem voting tertutup, padahal sebelumnya dilakukan secara terbuka. Pemilihan dengan model seperti, menurut Margarito akan menjadi pertanyaan publik karena DPR RI akan dianggap syarat terjadi kepentingan politis.


Margarito juga menyatakan anggota Komisi XI DPR RI telah meninggalkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam proses pemilihan calon fungsionaris BPK itu.

Terkait anggota BPK periode 2014-2019 dari unsur anggota DPR, Margarito menyatakan proses tersebut menunjukkan terdapat kelemahan pada undang-undang BPK.

"Kita tidak membuat syarat yang menunjukan bahwa anggota BPK harus memiliki kapasitas yang seperti apa. Ini merupakan kelemahan undang-undang BPK," ujar Margarito.

Margarito mengatakan kelemahan regulasi pemilihan anggota BPK yaitu tidak menguraikan gambaran calon orang harus memiliki kapasitas dan rumusan syarat tertentu.

Namun terlepas itu, Margarito menyebutkan proses pemilihan anggota BPK dari unsur politikus sebagai resiko dari undang-undang yang tidak memberikan batasan kapasitas dan kualitas calon fungsionaris BPK secara spesifik.

Margarito menekankan undang-undang yang mengatur pemilihan anggota BPK harus direvisi dengan mencantum syarat mutlak seperti uji kompetensi pada bidang intelektual, etik, teknis dan keuangan.

Persoalan lainnya, Pasal 28 huruf (e) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK menyatakan anggota BPK dilarang menjadi anggota partai politik. Secara harpiah anggota BPK harus terbebaskan dari kepentingan politik dalam mengawal pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya